NASIONAL

Instruksi Mendagri, Mulai Besok DIY Terapkan PPKM Skala Mikro

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON | Pemerintah akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa wilayah khususnya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur dan Bali.

Pemberlakuan yang akan diterapkan mulai Selasa, 9 hingga 22 Februari 2021 tersebut tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si., melalui Kabidhumasnya Kombes Pol Yuliyanto, M.Sc., menyampaikan Instruksi Mendagri ini berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“DIY termasuk dalam prioritas yang diinstruksikan menerapkan PPKM mikro. Dan kita (Polda DIY) akan mendukung dengan turut mensosialisasikan penerapan PPKM mikro dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT,” ujarnya, Senin (8/2/2021).

Lebih lanjut Kabidhumas mengatakan dalam Instruksi Mendagri tersebut menjelaskan pada zona hijau dimana tidak ada kasus aktif di tingkat RT, maka dilakukan tes pada suspek secara aktif.

Lalu pada zona kuning disebutkan bila terdapat 1 rumah hingga 5 rumah dengan kasus positif Covid-19 selama 7 hari terakhir diharuskan melalukan pelacakan kontak erat.

Kemudian, pada zona oranye disebutkan bila terdapat 6 rumah hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir. Penanganan yang dilakukan adalah dengan pelacakan kontak erat dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, serta tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Terakhir, kawasan zona merah ditetapkan bila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif. Pada zona tersebut baru diterapkan PPKM tingkat RT yang mencakup pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, menutup tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi akses maksimal pukul 20.00, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat.

“Ketentuan lainnya hampir sama dengan Instruksi Mendagri sebelumnya, dimana ada sedikit perubahan seperti pemberlakuan WFH bagi karyawan menjadi 50%, jumlah konsumen di tempat restoran dinaikkan menjadi 50%, pusat pembelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00, dan kegiatan belajar mengajar masih dilakukan dengan daring. Kegiatan pada sektor esensial tetap dibuka 100% selama penerapan PPKM mikro. Dan tentu saja semua ini harus dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Kabidhumas kembali menyampaikan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur untuk mendorong penerapan PPKM mikro ini. Selain itu Pemda DIY juga menggalakkan semboyan “Jogo Wargo”.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur untuk wilayah DIY digalakkan semboyan “Jogo Wargo” yang bertujuan untuk warga DIY saling menjaga satu sama lain sehingga tidak tertular ataupun menulari covid-19,” ucapnya.

Kabidhumas berharap adanya kesadaran bersama dari semua pihak untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi covid-19.

“Kita masih di tengah pandemi covid-19, mari kita saling mengingatkan untuk patuh terhadap protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” harapnya mengakhiri. (red-Sumber : Humas Polda DIY)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

5 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago