Categories: NASIONAL

IWO Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan TVRI

BATURAJA, Minggu Pon – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rudi Hartono, mengecam insiden percobaan perampasan, dan intimidasi oknum perwira polisi yang bertugas di Polres OKU, terhadap reporter TVRI Sumsel Muhammad Wiwin, yang bertugas di Kabupaten OKU.

“Kalau memang wartawan belum boleh mengambil gambar kejadian tersebut, kan bisa di sampaikan secara baik-baik kepada awak media yang bertugas dilapangan,” kata Rudi Sabtu (23/12).

Rudi melalui siaran persnya menegaskan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, pada BAB VIII Pasal 18 ayat 1,2, dan 3 menyebutkan, “Barang siapa yang menghalangi tugas pers dapat dituntut pidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500.000.000,-(Lima ratus juta rupiah)”.

Terlebih lagi kata dia, tindakan oknum polisi tersebut hendak merampas kamera wartawan yang sedang bertugas.

“Kami atas nama IWO OKU mengecam keras kejadian ini,” tegasnya.

Terpisah Kapolres OKU AKBP Widayana Sulandari saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya mengatakan jika dirinya sudah mendapat laporan terkait insiden tersebut.

“Saya sudah mendapat laporan tersebut, yang bersangkutan sudah saya panggil, tapi belum bisa menghadap saya karena sedang bertugas dilapangan mengejar pelaku kejahatan. Nanti ya biar tidak simpang siur,” terangnya.

Sementara itu Kepala Pemberitaan TVRI Sumsel Candra Latuconsina mengecam tindakan arogan oknum perwira polisi yang bertugas di Polres OKU tersebut.

“Kami akan melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel selaku atasannya atas perlakuan oknum perwira polisi tersebut terhadap anak buah kami di lapangan,” tegas Candra.

Kejadian bermula saat  reporter TVRI Sumsel Muhammad Wiwin, sekitar pukul 02.00 Wib Sabtu (23/12) dinihari, dirinya mendapat informasi ada kejadian pembunuhan disebuah kos-kosan di RT 06 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Mendengar adanya informasi tersebut dirinya langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),  dan  langsung mengambil gambar lokasi, yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Dilokasi warga sudah ramai, dan awalnya tidak ada yang menghalangi termasuk anggota Polisi yang ada di TKP.

Namun, saat Wiwin mengambil beberapa gambar di TKP tiba-tiba datang seorang perwira polisi bernama Charli berpangkat IPDA, langsung menghampirinya.

“kamu siapa, kamu kalau wartawan konfirmasi dulu sama polisi,” hardiknya

Tidak sampai disitu, oknum polisi tersebut bahkan memerintahkan anak buahnya untuk mengambil kamera yang dipegang oleh Wiwin.

Saat itu, menurut Wiwin, ada 3 orang anggota polisi mendekati, dan memegang tangannya untuk mengambil kamera Wiwin.

“Tapi tetap saya pertahankan, karena kamera tersebut adalah aset saya. Kemudian salah satu anggota mengintimidasi saya, dengan mengatakan hapuslah gambar tersebut secara berulang-ulang,” kata Wiwin.

Redaksi/IWO_ig

infogunungkidul

Recent Posts

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

3 minggu ago