GEDANGSARI-SELASA LEGI | Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Polsek Gedangsari. Selain memberikan efek jera, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut sekaligus dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) jelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Dipimpin langsung Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto.,S.Pd, giat yang menyasar kepada penjual miras di wilayah Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul tersebut berhasil mengamankan sejumlah miras diantaranya, 20 botol Kawa-Kawa, 12 botol ciu kemasan 1,5 liter dan 9 botol ciu kemasan 600 ml, Sabtu (02/03/2024) pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menyampaikan, puluhan botol minuman haram tersebut selanjutnya dimusnahkan bersama Forkompinkap Gedangsari, Ormas NU, Ormas Muhammadiyah dan Tokoh Masyarakat lainnya di halaman Mapolsek Gedangsari pada Senin (04/02/2024) pukul 11.00 WIB.
“Kami amankan dari penjual berinisial M alias C, selanjutnya pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan tokoh agama,” jelasnya.
(A.YL)
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…