GEDANGSARI-SELASA LEGI | Puluhan botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Polsek Gedangsari. Selain memberikan efek jera, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut sekaligus dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) jelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Dipimpin langsung Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto.,S.Pd, giat yang menyasar kepada penjual miras di wilayah Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul tersebut berhasil mengamankan sejumlah miras diantaranya, 20 botol Kawa-Kawa, 12 botol ciu kemasan 1,5 liter dan 9 botol ciu kemasan 600 ml, Sabtu (02/03/2024) pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto menyampaikan, puluhan botol minuman haram tersebut selanjutnya dimusnahkan bersama Forkompinkap Gedangsari, Ormas NU, Ormas Muhammadiyah dan Tokoh Masyarakat lainnya di halaman Mapolsek Gedangsari pada Senin (04/02/2024) pukul 11.00 WIB.
“Kami amankan dari penjual berinisial M alias C, selanjutnya pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan tokoh agama,” jelasnya.
(A.YL)





