WONOSARI, Kamis Wage — Sesuai Nawacita ke-4, Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla berupaya menjamin kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah. Dalam kurun 5 tahun Jokowi-Jeka bertekad menerbitkan 126 juta sertifikat tanah untuk warga kurang mampu. Tak banyak disadari, bahwa ini merupakan cara sistemik dalam mendulang rupiah dari sektor PBB.
Dihimpun dari berbagai sumber, hingga pertengahan tahun ketiga pemerintahannya, Jokowi-Jeka melalui Prona telah menyelesaikan sebanyak 67 juta sertifikat. Program pensertifikatan tanah ala Jokowi dipandang mimiliki dua tujuan strategis.
Pertama, konflik kepemilikan tanah makin berkurang karena status hukum hak atas tanah cukup jelas. Prona yang diluncurkan Jokowi-Jeka, termasuk bermanfaat untuk menyisir serta menghilangkan kasus sertifikat dobel.
Manfaat kedua, negara butuh kepastian hukum menyangkut penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Manakala dokumen tanah warga masih dalam bentuk model E atau leter C yang luasnya belum ada ukuran pasti, maka iuran PBB-nya pun belum tentu pas dengan fakta di lapangan.
Berbeda dengan yang telah bersertifikat, luasan tanah tidak mungkin salah. Ini memudahkan kantor pajak mendulang rupiah dalam hal penarikan PBB. Warga harus membayar PBB sesuai luas yang tertera di dalam sertifikat.
Jarang disadari, nilai jual obyek pajak (NJOP) per meter persegi akan lebih mudah ditentukan (dinaikkan) berdasarkan letak obyek.
Yang pasti terjadi, pemegang 126 juta sertifikat bakal terkaget-kaget karena harus membayar PBB lebih besar, atau sebaiknya, lebih murah.
Penulis: Agung Sedayu
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…