PERISTIWA

Joni Purwo Prasetyo: Bapak Tidak Menerima Pensiunan PNS, Meninggal Tanpa Santunan

NGAWEN-SENIN KLIWON | Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang diinginkan bahkan didambakan oleh sebagian besar masyarakat. Namun Tidak semua bernasib baik layaknya PNS pada umumnya.

Salah satu PNS bernasip kurang beruntung yakni Sukina (69) warga Tempuran Kulon RT 002/013 Desa Kampung Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul DIY.

Sukina (69) warga Tempuran Kulon RT 002/013 Desa Kampung Kecamatan Ngawen Kabupaten Gunungkidul DIY. Menerima SK CPNS oleh Kementerian Agama RI pada 1 November 2014, setelah pensiun, Sukina tidak pernah mendapatkan uang pensiun, hingga minggal tidak menerima uang santunan kematian. (Sumber: dok.kel)

Bapak dari kedua orang putra yakni Joni Purwo Prasetyo (30) dan Fajar Nur Hidayat (22), menerima SK CPNS oleh Kementerian Agama RI pada 1 November 2014, setelah pensiun, Sukina tidak pernah mendapatkan uang pensiun.

 

INFO HARI INI – BANTU KEBUTUHAN MAKAN, URUS TERNAK PELIHARAAN

 

Dikisahkan oleh Joni Purwo Prasetyo putra pertamanya, bahwa Sukina ayah kandungya kini telah meninggal dunia pada Senin, 1 Juni 2020 lalu, pukul 22.40 WIB di RSI Cawas Klaten Jawa Tengah.

Diketahui Sukina pensiunan PNS meninggalkan dua orang anak laki-laki, dan satu orang istri yakni Paryati (50). Almarhum meninggal lantaran penyakit jantung.

Dikatakan Joni, selain almarhum ayah kadungnya tidak mendapat gaji pensiunan, hingga meninggal duniapun tanpa santunan.

 

INFO HARI INI – HINDARI TABRAKAN TRUK SARAT MUATAN ALAMI INI

 

“Bapak dulu pernah bilang tidak mendapat pensiunan lantaran terganjal aturan”, ungkapnya.

Sebelum diangkat PNS, lebih jauh Joni mengisahkan, Sukina telah mengapdi sebagai tenaga honor di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngawen selama 15 tahun. Selanjutnya setelah menerima SK CPNS Sukina ditempatkan di KUA Kecamatan Semin hingga masa jabatanya berakhir.

Tertera pada SK CPNS Sukina diangkat dengan Golongan I/c dan berhak menerima gaji Rp 1.445.680,- (satu juta empat ratus empat puluh lima ribu enam ratus delapan puluh rupiah)

 

INFO KULINER & BISNIS – BOOMING, LEZAT, KAYA MANFAAT BANYAK DIBURU KAUM HAWA

 

Dengan nada bingung Joni merasa tidak tahu penyebab almarhum ayahnya tidak mendapatkan uang pensiun seperti layaknya PNS pada umumnya, maupun santuanan kematian sekalipun.

“Saat pensiun bapak hanya bilang, “bapak tidak mendapatkan gaji pensiun karena terkena aturan baru”, ucap Joni menirukan.

Terkait aturan baru yang dimaksud, kepada awak media Joni memyampaikan tidak tahu pasti. Hanya saja ia menyayangkan, bahwa tidak ada perhatinya sama sakali hingga ayahnya meninggal. (Win)

 

INFO HARI INI – UNIK, PENGANTIN PANDEMI

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago