KESEHATAN

Dua Tokoh Bicara Peran Umat dalam Mengatasi Pandemi

WONOSARI, Senin Kliwon |Dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 tertulis,  Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini sebuah petunjuk mendasar, bahwa cara mengatasi  persoalan bangsa, termasuk mengatasi  Corona adalah berdasarkan keyakinan atau agama yang diakui oleh negara.

Sejauh mana peran umat beragama menyelesaikan persoalan pandemi Corona, dilihat dari sisi ideologi negara, dua tokoh Gunungkidul memberikan ulasan.

Berbicara peran umat Islam, Ustadz Arif Gunadi bilang,  segenap instrumen negara, (termasuk Departemen Agama: Red) adalah alat untuk menyelamatkan warga bangsa, dari berbagai bahaya yang mengancam.

 

INFO HARI INI – BANTU KEBUTUHAN MAKAN, URUS TERNAK PELIHARAAN

 

“Warga bangsa tidak boleh sakit terkena wabah, lapar, ketakutan, khawatir dan yang lain,” ujar Arif Gunadi (8/6/20).

Negara berharap,  warga bangsa bukan hanya selamat di dunia, tetapi juga selamat di akherat.

Agama, menurut Arif Gunadi  mengajarkan agar manusia mempunyai imunitas aqidah. Memiliki amaliah dan anti body berupa kesadaran akan statusnya sebagai hamba, sebagai insan yang selalu berlumuran dosa.

 

INFO HARI INI – HINDARI TABRAKAN TRUK SARAT MUATAN ALAMI INI

 

Warga negara  dalam perannya  sebagai Kholifah fil ard, saat ada bahaya mengancam jiwa,  harus hadir untuk berkontribusi melakukan penyelamatan.

Warga bangsa harus berkontribusi, kata Arif Gunadi, dan yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah negara melalui kebijakan, program kegiatan dan penganggaran yang ideal.

Terpisah, Ari Siswanto, anggota DPRD Gunungkidul menunjuk tegas, bahwa dalam menangani pandemi, peran umat beragama cukup dominan.

 

INFO KULINER & BISNIS – BOOMING, LEZAT, KAYA MANFAAT BANYAK DIBURU KAUM HAWA

 

“Fatwa yang dikeluarkan MUI, NU, juga Muhammadiyah dalam menghadapi Corona merupakan bukti, bahwa umat beragama andil besar,” timpal Ari Siswanto.

Meski demikian, lanjut Ketua DPD PKS Gunungkidul ini, eksekusi terakhir tetap berada pada ranah Yang Maha Kuasa. Umat hanya diberi kewenangan ikhtiar.

Bambang Wahyu Widayadi

 

INFO HARI INI – UNIK, PENGANTIN PANDEMI

infogunungkidul

Recent Posts

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

2 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

5 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago