WONOSARI, Senin Kliwon |Dalam Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 tertulis, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini sebuah petunjuk mendasar, bahwa cara mengatasi persoalan bangsa, termasuk mengatasi Corona adalah berdasarkan keyakinan atau agama yang diakui oleh negara.
Sejauh mana peran umat beragama menyelesaikan persoalan pandemi Corona, dilihat dari sisi ideologi negara, dua tokoh Gunungkidul memberikan ulasan.
Berbicara peran umat Islam, Ustadz Arif Gunadi bilang, segenap instrumen negara, (termasuk Departemen Agama: Red) adalah alat untuk menyelamatkan warga bangsa, dari berbagai bahaya yang mengancam.
INFO HARI INI – BANTU KEBUTUHAN MAKAN, URUS TERNAK PELIHARAAN
“Warga bangsa tidak boleh sakit terkena wabah, lapar, ketakutan, khawatir dan yang lain,” ujar Arif Gunadi (8/6/20).
Negara berharap, warga bangsa bukan hanya selamat di dunia, tetapi juga selamat di akherat.
Agama, menurut Arif Gunadi mengajarkan agar manusia mempunyai imunitas aqidah. Memiliki amaliah dan anti body berupa kesadaran akan statusnya sebagai hamba, sebagai insan yang selalu berlumuran dosa.
INFO HARI INI – HINDARI TABRAKAN TRUK SARAT MUATAN ALAMI INI
Warga negara dalam perannya sebagai Kholifah fil ard, saat ada bahaya mengancam jiwa, harus hadir untuk berkontribusi melakukan penyelamatan.
Warga bangsa harus berkontribusi, kata Arif Gunadi, dan yang bertanggungjawab sepenuhnya adalah negara melalui kebijakan, program kegiatan dan penganggaran yang ideal.
Terpisah, Ari Siswanto, anggota DPRD Gunungkidul menunjuk tegas, bahwa dalam menangani pandemi, peran umat beragama cukup dominan.
INFO KULINER & BISNIS – BOOMING, LEZAT, KAYA MANFAAT BANYAK DIBURU KAUM HAWA
“Fatwa yang dikeluarkan MUI, NU, juga Muhammadiyah dalam menghadapi Corona merupakan bukti, bahwa umat beragama andil besar,” timpal Ari Siswanto.
Meski demikian, lanjut Ketua DPD PKS Gunungkidul ini, eksekusi terakhir tetap berada pada ranah Yang Maha Kuasa. Umat hanya diberi kewenangan ikhtiar.
Bambang Wahyu Widayadi