POLITIK

Kampanye Pemilu 2024 Bisa Masuk Kampus, Pesantren Dan Tempat Ibadah

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan soal kampanye Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 boleh menggunakan fasilitas seperti pendidikan (kampus) pesantren serta tempat ibadah asal memenuhi tiga syarat.

Menurut Ketua KPU RI peserta pemilu boleh berkampanye di kampus tetapi tidak mengenakan atribut kampanye, tim kampanye diundang oleh penanggungjawab fasilitas pendidikan, kemudian peserta pemilu diberi kesempatan yang sama.

Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 Ayat 1 huruf H, kata Hasyim, memuat larangan soal kampanye, bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, ibadah, dan tempat pendidikan.

Tetapi, lanjut Hasyim, dalam penjelasan pasal itu disebutkan bahwa fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan untuk kampanye jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu, atas undangan pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, termasuk memberi kesempatan yang sama kepada peserta pemilu.

“Jadi kampanye di kampus itu boleh dengan catatan yang mengundang misalnya rektor, atau pimpinan lembaganya,” kata dia di Jakarta 2-7-2022.

Tidak hanya itu, menurut Hasyim, setiap peserta pemilu harus diperlakukan dan diberi kesempatan yang sama jika berkampanye dilakukan di dalam kampus.

“Termasuk harus memperlakukan sama, kalau capres ada dua ya dua-duanya diberikan kesempatan yang sama. Kalau capresnya tiga ya diberi kesempatan semuanya. Kalau partainya ada 16, ya ke-16 partai diberikan kesempatan sama semua,” tegas Hasyim.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

19 jam ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

1 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago