KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan soal kampanye Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 boleh menggunakan fasilitas seperti pendidikan (kampus) pesantren serta tempat ibadah asal memenuhi tiga syarat.
Menurut Ketua KPU RI peserta pemilu boleh berkampanye di kampus tetapi tidak mengenakan atribut kampanye, tim kampanye diundang oleh penanggungjawab fasilitas pendidikan, kemudian peserta pemilu diberi kesempatan yang sama.
Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 Ayat 1 huruf H, kata Hasyim, memuat larangan soal kampanye, bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, ibadah, dan tempat pendidikan.
Tetapi, lanjut Hasyim, dalam penjelasan pasal itu disebutkan bahwa fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan untuk kampanye jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu, atas undangan pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, termasuk memberi kesempatan yang sama kepada peserta pemilu.
“Jadi kampanye di kampus itu boleh dengan catatan yang mengundang misalnya rektor, atau pimpinan lembaganya,” kata dia di Jakarta 2-7-2022.
Tidak hanya itu, menurut Hasyim, setiap peserta pemilu harus diperlakukan dan diberi kesempatan yang sama jika berkampanye dilakukan di dalam kampus.
“Termasuk harus memperlakukan sama, kalau capres ada dua ya dua-duanya diberikan kesempatan yang sama. Kalau capresnya tiga ya diberi kesempatan semuanya. Kalau partainya ada 16, ya ke-16 partai diberikan kesempatan sama semua,” tegas Hasyim.
(Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…