WONOSARI – Kamis Pon | Penari berpakaian minim yang tampil di depan pejabat usai acara gelar kesiapan pengawasan pemilukada 2020 di GOR Siyono 22/01/20, membuat semua pihak terhenyak. Jajaran Bawaslu Gunungkidul marah, Event Organizer (EO) meminta maaf.
Pihak EO menyatakan, bahwa jajaran Bawaslu mengakomodir aspirasi anak muda Gunungkidul untuk menampilkan tarian di acara gelar kesiapan pengawasan pemilukada 2020.
Karena terjadi miss komunikasi maka tarian tersebut justru dianggap mengganggu kenyamanan pemirsa.
“Untuk itu, kepada semua pihak, utamanya Bawaslu, kami memohon maaf sebesar-besarnya,” ujar penanggungjawab acara, pada jumpa pers, di ruang rapat Bawaslu Gunungkidul, (23/01/20).
Terkait penjelasan EO, Rini dari jajaran Bawaslu mengakui bahwa menyetujui adanya sajian tari tetapi bentuknya kreasi baru atau klasik yang akrab dengan masyarakat Gunungkidul.
“Bukan jenis tari dengan uniform serupa itu,” tepisnya.
Dia menambahkan bahwa pada acara general repetisi (gladi bersih) hingga jam 00.00 Wib, tarian serupa itu tidak dimunculkan.
Dalam sajian acara yang sesungguhnya, timpal Rosita anggota Bawaslu yang lain, terjadilah itu moment yang mengejutkan semua pihak.
“Rasanya kami ingin menghalau itu para penari,” ujar Rosita geregetan.
Mendinginkan suasana, Is Sumarsono, Ketua Bawaslu Gunungkidul mengatakan, pengalaman GOR Siyono 22/01/20 adalah untuk pembelajaran kegiatan berikutnya. (Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…