POLITIK

Kenaikan Tunjangan DPRD Tidak Sertamerta Diberlakukan

WONOSARI, Selasa Legi – Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 telah turun. Aturan terkait kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak serta merta akan  diberlakukan. Seperti daerah lain pada umumnya, DPRD Kabupaten Gunungkidul  masih membahas aturan terkait kenaikan tunjangan dewan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gunungkidul Tudjuh Prijono, SH menjelaskan, pihaknya masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat masih dibahas komisi bersama Sekretaris Daerah (Sekda).

“Baru hari Jumat kemarin mulai dibahas, untuk besarnya nominal  nanti keputusan Kepala Daerah, saat ini belum tahu angkanya ,” beber Tudjuh 25/7/17.

Lebih Lanjut dia mengatakan, PP 18/2017 itu akan disesuaikan dengan keuangan daerah. Adapun untuk jenis tunjangan yang diterima anggota dewan nantinya sama seperti tunjangan yang telah ada.

“Kan ada aturannya. Akan disesuaikan tentunya nanti,” pungkasnya.

Sementara itu  PP 18/2017 ini menjelaskan,  kedudukan keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, sebelumnya diatur dalam PP 24/2004.

Selain ada penyesuaian tunjangan komunikasi intensif (TKI), legislator juga akan mendapatkan uang tunjangan transportasi. Besarannya tergantung harga sewa kendaraan. Nilainya juga bergantung keputusan Menteri Dalam Negeri. Tunjangan reses pun bakal diterima di luar anggaran reses rutin yang biasanya dilakukan tiga kali setahun.

Begitu juga untuk rumah tangga pimpinan. Bila selama ini hanya telepon, air, listrik dan gas, nanti ada biaya lain seperti tunjangan  kepala daerah.  Konsekuensinya mobil-mobil dinas seperti mobil fraksi akan ditarik dan anggota dewan tidak mendapatkan mobil dinas. Pimpinan DPRD, akan mendapatkan mobil jabatan tanpa tunjangan transportasi.

 

Reporter: Agus Widodo

infogunungkidul

Recent Posts

Pria asal Semanu Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…

1 hari ago

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

4 hari ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

5 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

6 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

7 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

1 minggu ago