Keroyok Orang Lewat, 5 Pelaku Diamankan Polisi

1651

PONJONG, Rabu Pon–Acungan jempol pantas disematkan kepada jajaran Polsek Ponjong yang telah meringkus pelaku pengeroyokan Galuh Yuli Saputra 24, warga Susukan IV, RT/RW, 01/11, Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong dalam tempo tidak terlalu lama. Galuh menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda hingga mengalami sejumlah luka, Selasa, (15/08) pukul 01.30 WIB di pinggir jalan raya Ponjong –Karangmojo.

“Yang diamankan ada SP 24, JP 23, AK 17, ketiganya warga Kecamatan Semin. Lantas ada GP 21, warga Ponjong dan RM 19, warga Karangmojo. Mereka diduga kuat telah menganiaya korban Galuh kemarin,” ungkap Kapolsek Ponjong, Kompol Tri Pujo Santoso, Rabu malam, (16/08).

Lebih lanjut dibeberkan Kapolsek Ponjong, kronologis pengeroyokan itu bermula saat Galuh bersama dengan Adi Irawan 23, dan Raka Cahya Setiawan 22, warga Desa Selang, Kecamatan Wonosari pulang dari memancing. Saat lewat di TKP, lokasi pesawahan di Padukuhan Kerjo, Desa Genjahan ada beberapa pemuda yang tidur-tiduran di pinggir jalan.

“Tiba-tiba ada yang berteriak menyuruh mereka berhenti dan menghadang. Saat itulah salah satu pelaku memukul korban dan kena di pelipis. Selanjutnya disusul pengeroyokan oleh para pelaku tersebut,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, Galuh mengalami sejumlah luka diantaranya sobek di pelipis mata kiri serta bengkak di bagian kepala. Selanjutnya korban diantarkan teman-temannya melapor ke Polsek Ponjong. Dan hasilnya kelima pemuda tersebut berhasil diringkus aparat Reskrim Polsek Ponjong.

“Saat ini mereka sedang dimintai keterangan petugas terkait motif pelaku mengeroyok korban. Jadi mohon maaf belum bisa memberi informasi detail,” pungkas Kompol Tri Pujo.

Hingga berita ini dilansir, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif dari aparat Polsek Ponjong dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.