Eloknya, setelah seluruh produksi dibayar, anggota Unit Nglorog tidak menerima uang serupiah pun.
“Ini tidak benar, sebagai Lurah, saya tidak mau melihat warga saya diperlakukan seperti itu,” tegas Dwi Yono yang mantan Panwaslu Kecamatan Nglipar ini.
Sesuai kesepakatan, agenda pertemuan untuk keperluan pencocokan data sekaligus mengoreksi keuangan, Wardoyo meminta waktu 10 hari terhitung sejak Senin (10/02/20).
Ditemui terpisah, Basuki selaku anggota Wonorejo Unit Nglorog menyatakan, pertemuan akan dilaksanakan paling lambat hari Jum’at 21 Februari 2020.
“Tempat pertemuan di Balai Padukuhan Nglorog, jam 09.00 sampai selesai. Saya berharap rekan-rekan media bisa hadir,” ujarnya. (Wahyu)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…
GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…
GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…