WONOSARI-RABU WAGE | Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul dan Wakil Ketua sepaham akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul terkait sejumlah surat keterangan sembuh dari sakit terinfeksi Covid-19 yang diduga tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu.
“Komisi D belum klarifikasi. Sepanjang yang kami ketahui setelah isolasi selama 14 hari sebelum dinyatakan sembuh, mestinya ada pemeriksaan swab terlebih dahulu,” kata Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi, di Gedung Dewan 6-7-2021.
Mengeluarkan surat sehat sebelum ada pemeriksaan pasca isoman itu menjadi pertanyaan. Yang tahu secara medis tentu dokter.
“Kalau berita itu benar, nanti akan kami undang Dinkes,” tegas Ketua Komisi D.
Wakil Ketua Komisi D, Ari Siswanto bahkan menengarai, dokter yang mengeluarkan surat keterangan sembuh dari Covid-19 menyalahi SOP.
“Jika tidak sesuai SOP, dokter tersebut otomatis dapat sangsi,” kata Ari Siswanto. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…