WONOSARI-RABU WAGE | Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul dan Wakil Ketua sepaham akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul terkait sejumlah surat keterangan sembuh dari sakit terinfeksi Covid-19 yang diduga tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu.
“Komisi D belum klarifikasi. Sepanjang yang kami ketahui setelah isolasi selama 14 hari sebelum dinyatakan sembuh, mestinya ada pemeriksaan swab terlebih dahulu,” kata Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi, di Gedung Dewan 6-7-2021.
Mengeluarkan surat sehat sebelum ada pemeriksaan pasca isoman itu menjadi pertanyaan. Yang tahu secara medis tentu dokter.
“Kalau berita itu benar, nanti akan kami undang Dinkes,” tegas Ketua Komisi D.
Wakil Ketua Komisi D, Ari Siswanto bahkan menengarai, dokter yang mengeluarkan surat keterangan sembuh dari Covid-19 menyalahi SOP.
“Jika tidak sesuai SOP, dokter tersebut otomatis dapat sangsi,” kata Ari Siswanto. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…