PLAYEN-RABU WAGE | Terbetik kabar, pasar hewan Siyono Harjo dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Pedagang dibatasi masuk kawasan pasar.
Kabag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto saat diklarifikasi memberikan penjelasan secara singkat.
“Masyarakat, pedagang boleh ke pasar dengan menunjukan surat rapit antigen,” kata Iptu Suryanto via aplikasi WhatsApp, 7-7-2021.
Dia menambahkan, bahwa jumlah pengunjung dibatasi sesuai aturan yg berlaku. Penyekatan dilakukan di Simpang Tiga Logadeng, Simpang Tiga Masjid Nurul Hadi Logandeng, Simpang Empat Ayam Goreng Parman, dan Simpang empat Kemorosari.
Sejauh itu Kabag Humas Polres Gunungkidul tidak menjelaskan secara rinci tentang hasil penyekatan tersebut.
Sesuai instruksi Gubernur DIY jumlah pengunjung pasar tradisional tidak diijinkan melebihi 50% dari kapasitas. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…