PEMKAB GUNUNGKIDUL

Kontrak Berakhir Pemkab Kembalikan Kunci Wisma, Tempat Karantina Dipindahkan

PLAYEN – SELASA WAGE | Selesainya kontrak kerjasama Wisma Wanagama sebagai tempat karantina bagi pasien Rapid Test Reaktif, resmi dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa, (11/08/2020).

Untuk selanjutnya, Puskesmas Ponjong II Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong menjadi pertimbangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty sebagai pengganti tempat karantina bagi pasien reaktif, lantaran, Puskesmas tersebut paling potensial sebagai pengganti tempat yang lama.

“Puskesmas Ponjong II ini akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit tipe D. Gedung baru sebagai perluasan pun sudah ada, meski saat ini masih dalam proses penyelesaian,” kata Dewi.

Ia menjelaskan, kapasitas tempat tidur di Puskesmas tersebut saat ini tersedia 20 unit. Kondisi ini membuat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul lebih mudah dan cepat menyiapkan tempat pengganti Wisma Wanagama.

“Bisa dikatakan ini menjadi uji coba awal bagi Puskesmas Ponjong II, sebagai RS tipe D,” jelasnya.

Dewi menambahkan, sebelumnya di Wisma Wanagama, terdapat 166 pasien reaktif yang menjalani karantina untuk menunggu hasil swab. 15 dari mereka kemudian dinyatakan positif Covid-19.

“Saat ini seluruh pasien reaktif sudah dipindahkan ke RSUD Saptosari,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul, Imawan Wahyudi mengatakan, penggunaan Wisma Wanagama akan digunakan kembali oleh UGM, sebagai gedung penelitian mulai pada bulan September 2020.

“Saat ini proses transisi dan persiapan masih dilakukan untuk kegiatan tersebut. Waktu persiapan diperlukan mengingat Wisma Wanagama sebelumnya digunakan untuk menampung pasien reaktif,” katanya.

Ia menambahkan, selama digunakan, Wisma Wanagama, sangat nyaman dan sangat ideal sebagai tempat karantina.

“Kerjasama antara UGM dan Pemkab Gunungkidul terkait Wisma Wanagama dilakukan memang dalam bentuk sewa atau kontrak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menghabiskan anggaran sekitar Rp 155.000.000,00 (seratus lima puluh lima juta rupiah) sebagai biaya sewa.

“Pada bulan pertama biaya yang dikeluarkan Rp 103 juta, tapi di bulan kedua mendapatkan diskon menjadi Rp 52 juta,” katanya. (HRY)

infogunungkidul

Recent Posts

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

3 minggu ago