PEMKAB GUNUNGKIDUL

Kontrak Berakhir Pemkab Kembalikan Kunci Wisma, Tempat Karantina Dipindahkan

PLAYEN – SELASA WAGE | Selesainya kontrak kerjasama Wisma Wanagama sebagai tempat karantina bagi pasien Rapid Test Reaktif, resmi dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa, (11/08/2020).

Untuk selanjutnya, Puskesmas Ponjong II Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong menjadi pertimbangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawaty sebagai pengganti tempat karantina bagi pasien reaktif, lantaran, Puskesmas tersebut paling potensial sebagai pengganti tempat yang lama.

“Puskesmas Ponjong II ini akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit tipe D. Gedung baru sebagai perluasan pun sudah ada, meski saat ini masih dalam proses penyelesaian,” kata Dewi.

Ia menjelaskan, kapasitas tempat tidur di Puskesmas tersebut saat ini tersedia 20 unit. Kondisi ini membuat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul lebih mudah dan cepat menyiapkan tempat pengganti Wisma Wanagama.

“Bisa dikatakan ini menjadi uji coba awal bagi Puskesmas Ponjong II, sebagai RS tipe D,” jelasnya.

Dewi menambahkan, sebelumnya di Wisma Wanagama, terdapat 166 pasien reaktif yang menjalani karantina untuk menunggu hasil swab. 15 dari mereka kemudian dinyatakan positif Covid-19.

“Saat ini seluruh pasien reaktif sudah dipindahkan ke RSUD Saptosari,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul, Imawan Wahyudi mengatakan, penggunaan Wisma Wanagama akan digunakan kembali oleh UGM, sebagai gedung penelitian mulai pada bulan September 2020.

“Saat ini proses transisi dan persiapan masih dilakukan untuk kegiatan tersebut. Waktu persiapan diperlukan mengingat Wisma Wanagama sebelumnya digunakan untuk menampung pasien reaktif,” katanya.

Ia menambahkan, selama digunakan, Wisma Wanagama, sangat nyaman dan sangat ideal sebagai tempat karantina.

“Kerjasama antara UGM dan Pemkab Gunungkidul terkait Wisma Wanagama dilakukan memang dalam bentuk sewa atau kontrak,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menghabiskan anggaran sekitar Rp 155.000.000,00 (seratus lima puluh lima juta rupiah) sebagai biaya sewa.

“Pada bulan pertama biaya yang dikeluarkan Rp 103 juta, tapi di bulan kedua mendapatkan diskon menjadi Rp 52 juta,” katanya. (HRY)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

5 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago