PERISTIWA

KPU Gunungkidul Tetapkan Syarat Dukungan Calon Perseorangan

GUNUNGKIDUL – Setelah melakukan pleno terkait syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menetapkan batas minimal dukungan untuk pendaftaran calon Perseorangan / Independen yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2020 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmad Ruslan Hani mengatakan, jumlah syarat minimal dukungan untuk calon jalur perseorangan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan.

VIDEO TERBARU :

“Dalam SE tersebut tertulis sebanyak 7,5% dari DPT Pemilu berakhir. Untuk DPT kami mengacu data pada pemilu 2019 lalu berjumlah 605.894 jiwa. Berarti 7,5% nya ditetapkan sebanyak 45.443 orang dukungan,” kata dia melalui sambungan telepon, (29/10).

Syarat dukungan tersebut lanjut Ruslan, diberikan tidak hanya memberikan fotocopy E-KTP saja, tapi juga dilampirkan surat pernyataan dukungan kepada Bakal Calon Bupati Wakil Bupati. Selain persyaratan tersebut, pemerataan wilayah dukungan juga harus berjumlah 50% plus 1 wilayah dari jumlah seluruh kecamatan yang ada di Gunungkidul.

“Selain persyaratan fotocopy KTP dan surat dukungan, paling tidak calon memiliki pendukung di 10 kecamatan agar syarat betul-betul terpenuhi,” lanjut Ruslan Hani.

Untuk sekedar diketahui, penyerahan syarat dukungan akan dilaksanakan mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. (A. Wahyudi)

infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

4 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

5 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

5 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

5 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

7 hari ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

1 minggu ago