POLITIK

KPU Gunungkidul Wajib Pulihkan Posisi Ngadiyono Sebagai Caleg

BANTUL, Senin Wage – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengabulkan gugatan Ngadiyono, terkait pencoretan dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul November silam.

Politisi Gerindra, yang sekaligus petahana Wakil Ketua DPRD Gunungkidul itu dalam sidang putusan, Senin 25/03 didampingi kuasa hukum Asman Semendawai, SH dan Romi Habie, SH.

Sidang putusan PTUN Yogyakarta dipimpin Hakim Ketua Andriyani, SH, MH serta hakim anggota Rahmi Afriza dan Kukuh Santiadi.

Dalam amar putusan, Majelis hakim menolak eksepsi termohon (KPU Gunungkidul) dan mengabulkan gugatan pemohon seluruhnya. Majelis hakim menyatakan, SK No. 60/Hk.031-Kpt/02/KPU-Kab/II/2019 batal demi hukum.

BACA JUGA: Parpol Peserta Pemilu Gunungkidul Sibuk Menyiapkan Ribuan Saksi TPS

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Polres Gunungkidul akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Remaja di Wonosari

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…

1 hari ago

Remaja di Gunungkidul Dikeroyok, Disiram Miras, Luka Dilumuri Garam

WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…

2 hari ago

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

6 hari ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

1 minggu ago

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

2 minggu ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

4 minggu ago