POLITIK

KPU Gunungkidul Wajib Pulihkan Posisi Ngadiyono Sebagai Caleg

BANTUL, Senin Wage – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta mengabulkan gugatan Ngadiyono, terkait pencoretan dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul November silam.

Politisi Gerindra, yang sekaligus petahana Wakil Ketua DPRD Gunungkidul itu dalam sidang putusan, Senin 25/03 didampingi kuasa hukum Asman Semendawai, SH dan Romi Habie, SH.

Sidang putusan PTUN Yogyakarta dipimpin Hakim Ketua Andriyani, SH, MH serta hakim anggota Rahmi Afriza dan Kukuh Santiadi.

Dalam amar putusan, Majelis hakim menolak eksepsi termohon (KPU Gunungkidul) dan mengabulkan gugatan pemohon seluruhnya. Majelis hakim menyatakan, SK No. 60/Hk.031-Kpt/02/KPU-Kab/II/2019 batal demi hukum.

BACA JUGA: Parpol Peserta Pemilu Gunungkidul Sibuk Menyiapkan Ribuan Saksi TPS

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

1 hari ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 minggu ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 minggu ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

2 minggu ago