WONOSARI, Kamis Legi-Masih Kurangnya target pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan mengumumkan terkait perpanjangan waktu pendaftaran.
Dalam pengumumannya, Hari Senin, (12/02), Nomor 140/PP.05.2-Pu/3403/kpu-Kab/II/2018, menyebutkan :
1.Pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang hingga hari Kamis, 15/02/2018, pukul 16.00 Wib.
Moh. Zaenuri Ikhsan ketika dihubungi membenarkan pengumuman tersebut, karena masih banyaknya kekurangan calon pendaftar PPS di hampir setiap desa.
“Karena per desa minimal ada 6 orang, sedang yang daftar sampai saat ini rata-rata dibawah 6,” ucapnya, Rabu, (14/02).
Menurut data dari KPU Kabupaten Gunungkidul, dari 144 desa, calon pendaftar PPS yang sudah memenuhi syarat baru ada 24 desa, yang 68 desa lainya masih jauh kurang.
Bahkan masih banyak desa yang masih kosong, artinya belum ada yang mendaftar berjumlah 21 desa.
“Saya berharap dengan perpanjangan waktu, target bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…