KPU Perpanjang Calon Pendaftar PPS Hingga Hari Ini

1098

WONOSARI, Kamis Legi-Masih Kurangnya target pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan mengumumkan terkait perpanjangan waktu pendaftaran.

Dalam pengumumannya, Hari Senin, (12/02), Nomor 140/PP.05.2-Pu/3403/kpu-Kab/II/2018, menyebutkan :

1.Pendaftaran calon anggota PPS diperpanjang hingga hari Kamis, 15/02/2018, pukul 16.00 Wib.

  1. Calon pendaftar PPS melengkapi persyaratan dan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Formulir pendaftaran dapat diperoleh dibkantor kecamatan setempat, KPU Kabupaten Gunungkidul atau dapat di download dari web kab-gunungkidul.kpu.go.id

Moh. Zaenuri Ikhsan ketika dihubungi membenarkan pengumuman tersebut, karena masih banyaknya kekurangan calon pendaftar PPS di hampir setiap desa.

“Karena per desa minimal ada 6 orang, sedang yang daftar sampai saat ini rata-rata dibawah 6,” ucapnya, Rabu, (14/02).

Menurut data dari KPU Kabupaten Gunungkidul, dari 144 desa, calon pendaftar PPS yang sudah memenuhi syarat baru ada 24 desa, yang 68 desa lainya masih jauh kurang.

Bahkan masih banyak desa yang masih kosong, artinya belum ada yang mendaftar berjumlah 21 desa.

“Saya berharap dengan perpanjangan waktu, target bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Reporter: W. Joko Narendro_ig




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.