WONOSARI, RABU PON – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gunungkidul belum menerima masukan terkait Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dari masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua KPU Gunungkidul, Moh Zaenuri Ikhsan, Selasa, (31/7).
“Terkait temuan Bacaleg yang setatusnya mantan narapidana korupsi dari KPU dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), belum ada masukan dari publik.
Zainuri, memperkirakan, mungkin setelah ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS), masyarakat akan memberi masukan
Hubungannya dengan temuan kesalahan yang ada, Parpol sudah merespon dan mengganti Bacaleg mantan narapidana korupsi maupun kekurangan syarat administrasi lainnya. Semua sudah ditindaklanjuti.
“Saya berharap masyarakat bisa memberikan masukan dan informasi mengenai latar belakang Bacaleg,” kata Zainuri.
Selasa, (31/07) merupakan batas akhir perbaikan berkas Bacaleg. Jika ada yang tidak memenuhi syarat akan dicoret dan tidak bisa diganti.
“Parpol maupun Bacaleg harap tidak mengumpul perbaikan pada menit-menit akhir, karena jika nanti masih ada kesalahan, dikhawatirkan tidak ada waktu lagi perbaikan dan merugikan Parpol,” tutupnya. (Wp/ig)
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…