GUNUNGKIDUL, MINGGU WAGE – Empat ratus enam puluh dua (462) nama bakal calon anggota DPRD Gunungkidul ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) pemilu serentak 2019. Nama-nama ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 53 tentang DCS.
“Seluruh DCS bisa dicermati melaui http://kab-gunungkidul.kpud.go,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan, (11/8).
Tanggapan masyarakat terhadap nama di dalam DCS, menurut Zaenuri, sangat diharapkan.
Tanggapan dan masukan, ditunggu paling lama 10 hari, terhitung sejak DCS anggota DPRD diumumkan. KPUD Gunungkidul
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…