GUNUNGKIDUL, MINGGU WAGE – Empat ratus enam puluh dua (462) nama bakal calon anggota DPRD Gunungkidul ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) pemilu serentak 2019. Nama-nama ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 53 tentang DCS.
“Seluruh DCS bisa dicermati melaui http://kab-gunungkidul.kpud.go,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan, (11/8).
Tanggapan masyarakat terhadap nama di dalam DCS, menurut Zaenuri, sangat diharapkan.
Tanggapan dan masukan, ditunggu paling lama 10 hari, terhitung sejak DCS anggota DPRD diumumkan. KPUD Gunungkidul
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…