GUNUNGKIDUL, MINGGU WAGE – Empat ratus enam puluh dua (462) nama bakal calon anggota DPRD Gunungkidul ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) pemilu serentak 2019. Nama-nama ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 53 tentang DCS.
“Seluruh DCS bisa dicermati melaui http://kab-gunungkidul.kpud.go,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan, (11/8).
Tanggapan masyarakat terhadap nama di dalam DCS, menurut Zaenuri, sangat diharapkan.
Tanggapan dan masukan, ditunggu paling lama 10 hari, terhitung sejak DCS anggota DPRD diumumkan. KPUD Gunungkidul
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…