GUNUNGKIDUL, MINGGU WAGE – Empat ratus enam puluh dua (462) nama bakal calon anggota DPRD Gunungkidul ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) pemilu serentak 2019. Nama-nama ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 53 tentang DCS.
“Seluruh DCS bisa dicermati melaui http://kab-gunungkidul.kpud.go,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan, (11/8).
Tanggapan masyarakat terhadap nama di dalam DCS, menurut Zaenuri, sangat diharapkan.
Tanggapan dan masukan, ditunggu paling lama 10 hari, terhitung sejak DCS anggota DPRD diumumkan. KPUD Gunungkidul
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…