GUNUNGKIDUL, MINGGU WAGE – Empat ratus enam puluh dua (462) nama bakal calon anggota DPRD Gunungkidul ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) pemilu serentak 2019. Nama-nama ditetapkan berdasarkan Berita Acara Nomor 53 tentang DCS.
“Seluruh DCS bisa dicermati melaui http://kab-gunungkidul.kpud.go,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan, (11/8).
Tanggapan masyarakat terhadap nama di dalam DCS, menurut Zaenuri, sangat diharapkan.
Tanggapan dan masukan, ditunggu paling lama 10 hari, terhitung sejak DCS anggota DPRD diumumkan. KPUD Gunungkidul













