Kristal VS Vario di Simpang Empat, Satu Korban Meninggal Dunia

1735

NGLIPAR-SELASA PAHING | Kecelakaan maut terjadi di jalan Kampung Simpang Empat Masjid Kepohsari tepatnya di Padukuhan Kepohsari, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Senin, (06/12/2021) pukul 15.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, satu korban nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor jenis Honda Vario 150 Nomor Polisi (Nopol) B-6422-ZPM dengan sepeda motor Suzuki Kristal Nopol AB-4633-VY.

Sebelum peristiwa kecelakaan terjadi, sepeda motor Honda Vario 150 yang dikendarai oleh Latifa Cakti Ramadanti (19) warga Padukuhan Kepuhasari, 008/002, Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar
melaju dari arah Selatan/Wonosari menuju arah Utara/Wotgaluh.

Sesampainya di tempat kejadian pada jalan simpang empat yang tidak sama besar dari arah Timur/Kepuh melaju sepeda motor Suzuki Kristal yang dikendarai Suharto (59) warga Padukuhan Dungsuru, 002/002, Kalurahan Pilangrejo, Kapanewon Nglipar.

“Karena jarak terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa menguasi laju kendaraanya sehingga terjadi tabrakan,” jelas Darmadi.

Lebih lanjut Darmadi menyampaikan, pasca kecelakaan terjadi korban atas nama Suharto mengalami luka kepala sobek, pendarahan mulut dan hidung, tangan lecet-lecet serta dalam kondisi tidak sadar. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Wonosari.

“Sementara untuk korban atas nama Latifa Cakti Ramadanti mengalami luka bibir lecet, gigi atas tanggal dalam posisi sadar dan dirawat di RSUD Wonosari,” tutup Darmadi. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.