HUKUM & KRIMINAL

Kriwikan Dadi Grojokan, Aniaya Bocah Bonus Vonis Penjara

WONOSARI,Kamis Pahing–Kriwikan jadi grojokan, masalah sepele membesar hingga berbuah penjara. Itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kelakuan Saridi 57, warga Padukuhan Karangtritis, Desa Sumberwungu, Kecamatan Tepus. Saridi terpaksa harus merasakan pengap dan dinginnya jeruji penjara lantaran menganiaya AWN 12, bocah SD yang juga teman bermain anaknya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan vonis hukuman penjara lantaran terbukti secara syah dan meyakinkan telah menganiaya anak dibawah umur. Penganiayaan yang dilakukan Saridi hanya gara-gara permasalahan sepele yakni karena anaknya kalah saat main catur dengan korban. Dengan permasalahan tersebut sehingga Saridi adu mulut dengan korban sehingga memicu terjadinya penganiayaan.

“Terdakwa secara syah telah terbukti melanggar pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur,”ujar hakim Agung Budi Setiawan dalam amar putusannya.

Untuk itu Majelis Hakim PN Wonosari kemudian menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan kepada Saridi. Majelis Hakim yang diketuai Agung Budi Setiawan SH memberikan putusan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonosari, Embun Sumunaringtyas SH yang menuntut terdakwa dengan hukuman 10 bulan kurungan penjara.

Seperti diketahui AWN adalah anak tetangga terdakwa sendiri. AWN merupakan teman satu kelas anaknya di SD. Pada medio Februari 2017 lalu, anak terdakwa dengan AWN bermain catur, namun anaknya kalah dan terjadi ribut. Sebagai orangtua, Saridi harusnya melerai pertengkaran AWN dengan anaknya. Tetapi yang terjadi sebaliknya, Saridi membela anaknya hingga berujung penganiayaan kepada korban yang masih di bawah umur.

 

Reporter: W. Joko Narendro

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

15 jam ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago