HUKUM & KRIMINAL

Kriwikan Dadi Grojokan, Aniaya Bocah Bonus Vonis Penjara

WONOSARI,Kamis Pahing–Kriwikan jadi grojokan, masalah sepele membesar hingga berbuah penjara. Itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kelakuan Saridi 57, warga Padukuhan Karangtritis, Desa Sumberwungu, Kecamatan Tepus. Saridi terpaksa harus merasakan pengap dan dinginnya jeruji penjara lantaran menganiaya AWN 12, bocah SD yang juga teman bermain anaknya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan vonis hukuman penjara lantaran terbukti secara syah dan meyakinkan telah menganiaya anak dibawah umur. Penganiayaan yang dilakukan Saridi hanya gara-gara permasalahan sepele yakni karena anaknya kalah saat main catur dengan korban. Dengan permasalahan tersebut sehingga Saridi adu mulut dengan korban sehingga memicu terjadinya penganiayaan.

“Terdakwa secara syah telah terbukti melanggar pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur,”ujar hakim Agung Budi Setiawan dalam amar putusannya.

Untuk itu Majelis Hakim PN Wonosari kemudian menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan kepada Saridi. Majelis Hakim yang diketuai Agung Budi Setiawan SH memberikan putusan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonosari, Embun Sumunaringtyas SH yang menuntut terdakwa dengan hukuman 10 bulan kurungan penjara.

Seperti diketahui AWN adalah anak tetangga terdakwa sendiri. AWN merupakan teman satu kelas anaknya di SD. Pada medio Februari 2017 lalu, anak terdakwa dengan AWN bermain catur, namun anaknya kalah dan terjadi ribut. Sebagai orangtua, Saridi harusnya melerai pertengkaran AWN dengan anaknya. Tetapi yang terjadi sebaliknya, Saridi membela anaknya hingga berujung penganiayaan kepada korban yang masih di bawah umur.

 

Reporter: W. Joko Narendro

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

6 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

3 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

4 minggu ago