HUKUM & KRIMINAL

Kriwikan Dadi Grojokan, Aniaya Bocah Bonus Vonis Penjara

WONOSARI,Kamis Pahing–Kriwikan jadi grojokan, masalah sepele membesar hingga berbuah penjara. Itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan kelakuan Saridi 57, warga Padukuhan Karangtritis, Desa Sumberwungu, Kecamatan Tepus. Saridi terpaksa harus merasakan pengap dan dinginnya jeruji penjara lantaran menganiaya AWN 12, bocah SD yang juga teman bermain anaknya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan vonis hukuman penjara lantaran terbukti secara syah dan meyakinkan telah menganiaya anak dibawah umur. Penganiayaan yang dilakukan Saridi hanya gara-gara permasalahan sepele yakni karena anaknya kalah saat main catur dengan korban. Dengan permasalahan tersebut sehingga Saridi adu mulut dengan korban sehingga memicu terjadinya penganiayaan.

“Terdakwa secara syah telah terbukti melanggar pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang kekerasan terhadap anak dibawah umur,”ujar hakim Agung Budi Setiawan dalam amar putusannya.

Untuk itu Majelis Hakim PN Wonosari kemudian menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan kepada Saridi. Majelis Hakim yang diketuai Agung Budi Setiawan SH memberikan putusan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonosari, Embun Sumunaringtyas SH yang menuntut terdakwa dengan hukuman 10 bulan kurungan penjara.

Seperti diketahui AWN adalah anak tetangga terdakwa sendiri. AWN merupakan teman satu kelas anaknya di SD. Pada medio Februari 2017 lalu, anak terdakwa dengan AWN bermain catur, namun anaknya kalah dan terjadi ribut. Sebagai orangtua, Saridi harusnya melerai pertengkaran AWN dengan anaknya. Tetapi yang terjadi sebaliknya, Saridi membela anaknya hingga berujung penganiayaan kepada korban yang masih di bawah umur.

 

Reporter: W. Joko Narendro

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

4 hari ago

Pucuk Pimpinan Polda DIY Resmi Berganti

YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…

5 hari ago

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

6 hari ago

Keselamatan & Perlindungan Jurnalis akan jadi Pembahasan Utama Silatnas Pendiri IWO

PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…

1 minggu ago

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

3 minggu ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

3 minggu ago