WONOSARI-SABTU PAHING | Diduga akibat buruknya kualitas konstruksi bangunan, Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul menetapkan dua tersangka atas insiden runtuhnya atap gedung Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Bogor, Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Selain menetapkan dua tersangka dalam tragedi tersebut, Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul mengungkapkan bahwa tidak ada kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi saat proses pembangunan atap gedung.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan, tidak ada kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasinya. Dalam dokumen perencanaan tertulis kayu namun realisasinya baja ringan.
Lebih lanjut Mahardian menyampaikan, setelah memeriksa 12 saksi, pihaknya menetapkan 2 orang tersangka yakni B dan K selaku pemborong yang berdomisili di Sleman, Yogyakarta.
“Selain itu dari uji laboratorium yang dilakukan ahli dari Teknik Sipil UGM bahwa memang baja ringan yang digunakan tidak sesuai dengan standar spesifikasinya,” jelas Mahardian usai melakukan gelar perkara pada Jumat (11/11/2022) sore.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(Agus SW)
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…