WONOSARI-SABTU PAHING | Diduga akibat buruknya kualitas konstruksi bangunan, Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul menetapkan dua tersangka atas insiden runtuhnya atap gedung Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah Bogor, Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Selain menetapkan dua tersangka dalam tragedi tersebut, Jajaran Kepolisian Resor Gunungkidul mengungkapkan bahwa tidak ada kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi saat proses pembangunan atap gedung.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan, tidak ada kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasinya. Dalam dokumen perencanaan tertulis kayu namun realisasinya baja ringan.
Lebih lanjut Mahardian menyampaikan, setelah memeriksa 12 saksi, pihaknya menetapkan 2 orang tersangka yakni B dan K selaku pemborong yang berdomisili di Sleman, Yogyakarta.
“Selain itu dari uji laboratorium yang dilakukan ahli dari Teknik Sipil UGM bahwa memang baja ringan yang digunakan tidak sesuai dengan standar spesifikasinya,” jelas Mahardian usai melakukan gelar perkara pada Jumat (11/11/2022) sore.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(Agus SW)
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…