Categories: PERISTIWA

Langgar Kode Etik, Anggota Polri Diberhentikan Secara Tidak Hormat

WONOSARI – KAMIS KLIWON | Satu orang anggota polisi Polres Gunungkidul diberhentikan secara tidak hormat, lantaran melakukan pelanggaran desersi yakni tidak masuk tanpa izin selama lebih dari 30 hari.

Upacara pemberhentian dipimpin Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan pada Kamis (23/07/2020) pagi.

Agus menyampaikan, selain absen lebih dari sebulan, anggota yang dipecat sudah 3 kali melanggar kode etik kepolisian. Ia pun kini diproses lewat sidang hingga keluar rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat.

 

 

“Setelah rekomendasinya keluar, upacara pemberhentian tidak hormat pun segera dilakukan. Per hari ini anggota tersebut bukan lagi anggota Polri,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widhiastuti mengungkapkan, anggota tersebut bernama Rizky Kurniawan, berpangkat Bripda.

“Terhitung sejak 30 Juni 2020, yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat,” kata Enny.

Menurut Enny, Rizky melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/2003. Aturan tersebut terkait dengan pemberhentian anggota kepolisian RI. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

1 hari ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

1 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

1 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

1 minggu ago

Wakil Bupati Joko Parwoto Dipercaya Nahkodai TMI Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…

2 minggu ago

Polda DIY Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih untuk Ratusan Warga Gunungkidul Sambut Hari Bhayangkara ke-80

GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…

3 minggu ago