Larangan Berdagang di Seputar Alun-Alun Pemda Menuai Protes Keras

622

GUNUNGKIDUL-JUNAT PON | Rencana penataan Alun-alun Kota Wonosari sebagai area publik yang modern, dan tertata dengan cara melakukan sterilisasi serta larangan aktivitas berdagang, mendapat protes keras oleh ratusan anggota Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pawonsari, Kamis (15/01/2026).

Pelarangan aktivitas perdagangan tersebut merujuk Perda Nomor 07 Tahun 2021 Pasal 21 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Pasal 6 tentang Pemanfaatan Alun-alun Wonosari.

Buntut pelarangan berjualan di sekitar Alun-alun Pemda tersebut, pada sekitar pukul 15:30 WIB kemarin, ratusan anggota Pawonsari menggeruduk Kantor Bupati Gunungkidul.

Aksi yang dipimpin Penasehat Paguyuban Pawonsari, Arif Yuniar tersebut gagal menemui Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, meski sebelumnya telah dua kali melayangkan surat.

Para pedagang protes keras, lantaran lahan tempat bergantung mengais rupiah di seputar kawasan trotoar alun-alun di blokir petugas.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul Kelik Yuniantoro menyampaikan bahwa Pemda Gunungkidul berharap para PKL tetap mengosongkan area alun-alun dan trotoar.

“Sesuai dengan pertemuan tadi Pemda berharap, bahwa teman-temen PKL untuk tetap mengosongkan area alun-alun dan trotoarnya dari aktifitas perdagangan. Untuk alternatif, Pemda telah menyiapkan untuk relokasi di seputaran Pasar Besole Baleharjo, Pemda juga menyiapkan perluasan taman kuliner untuk menampung para pedagang. Namun demikian, semuanya masih dalam proses persiapan pembangunan, namun sudah teranggarkan di tahun 2026 ini,” terang Kelik.

Gagal bertemu Bupati Gunungkidul, aksi ratusan anggota Pawonsari ditemui beberapa pejabat di antaranya tampak Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Irawan Jatmiko, dan Asisten Sekda Bidang Perekonomian Pembangunan, Chairul Agus Mantara. Meski demikian hingga saat ini keduanya belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Penulis: Agus Sw
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.