Larangan Berkerumun Dikeluarkan, Sehari Berikutnya Dilanggar

1964

PLAYEN-SABTU PON | Kerumunan besar-besaran terjadi Sabtu 26 Juni 2021. Faksinasi gratis digelar di komplek GK Steak Siyono Harjo. Petugas melalui megaphone berteriak mengarahkan agar para peserta jaga jarak tetapi tidak digubris. Ribuan orang berkerumun dibubarkan.

Anggota DPRD DIY dari Fraksi NasDem mengirim foto dan video pelaksanaan faksinasi yang digelar dalam rangka HUT Bayangkara.

Sontak komentar para tokoh pun mengalir tak terbendung. Soalnya larangan kerumunan baru saja dikeluarkan Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto tanggal 25-6-2021.

“Baru dikeluarkan sehari sudah dilanggar,” ujar Slamet Politisi Gerindra mengomentari kegiatan tersebut.

Kapolres Gunungkidul harus gentel mengklarifikasi kegiatan tersebut, kata Slamet, kalau perlu meminta maaf, karena terbukti penyelenggaraan faksinasi itu melanggar larangan Satuan Gugus Tugas Covid-19.

Diminta menjelaskan, belum sampai menyentuh penjelasan kerumunan, Kasubag Humas Polres Gunungkidul memberikan laporan angka peserta faksinasi.

“Yang datang di GOR Siyono 1.432. Yang tunda 45. Yang divaksin 1.387. Ini data terakhir hingg pukul 16.00 WIB,” tulis Iptu Suryanto, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, melalui aplikasi WhatsApp.

Heri Nugoho, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul setelah menelpon Bupati dan Kapolres ada kebijakan yang cepat diambil. Kerumunan itu dibubarkan dan faksinasi dihentikan. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.