WONOSARI – Senin Pon | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunungkidul berhasil mengamankan lima tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Sabtu (10/01/2020) lalu.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Eny Nur Widiastuti mengatakan, lima tersangka diantaranya AKF (17), HA (17), JA (26), ABS (19), DPU (26).
“Kelimanya merupakan warga Kecamatan Wonosari,” terang Iptu Eny.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
“Awalnya polisi hanya menangkap satu tersangka, selanjutnya dari keterangan tersangka langsung dilakukan penangkapan keempat lainnya,” katanya, Senin (13/01/2020).
Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 20 butir pil putih dengan logo Y dari tangan JA ,10 butir pil dari tangan HA, 57 butir pil dari tangan ABS, 135 butir pil dari tangan DPU, kemudian 65 butir pil dari AKF.
“Selain itu, polisi juga mengamankan 5 buah handphone dan sejumlah uang dari para tersangka,” katanya.
Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Polres Gunungkidul untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (hr)
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…