WONOSARI, Sabtu Wage – Polres Gunungkidul menggulung pelaku penggedar obat terlarang. Limaribu (5.000) butir pil Tramadol, dan Trihexipenydil berhasil disita dari dua tempat berbeda.
Reaksi mengkonsumsi dua jenis pil terebut, bisa berakibat buruk, bahkan menyebabkan kematian. Pengguna akan berperilaku brutal, tidak terkendali, dan berhalusinasi.
“Kami menghimbau, orang tua yang mempunyai anak usia remaja, agar mewaspadai perilaku putra dan putrinya. Apabila berperilaku aneh tidak terkendali dan dari mulutnya tidak tercium aroma alkohol maka kepadanya patut dicurigai mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady dalam keterangan pers (28/03).
BACA JUGA: Kembalikan Pinjaman Kendaraan, Febrianto Alami Aksi Pengeroyokan
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…