Ditambahkannya, polisi akan menindak tegas dan membersihkan Gunungkidul dari peredaran obat terlarang, demi terwujudnya Gunungkidul yang aman dan tentram.
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pengedar kedua jenis pil terebut dengan modus bujuk rayu kepada para calon korban.
BACA JUGA: Maling Obrak Abrik Conter Gondol HP Berbagai Merk
Bahwa obat tersebut, kata Kapolres menirukan pengakuan para pelaku pengedar, usai mengkonsumsi pil, pikiran akan menjadi tenang. Red
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…