Ditambahkannya, polisi akan menindak tegas dan membersihkan Gunungkidul dari peredaran obat terlarang, demi terwujudnya Gunungkidul yang aman dan tentram.
Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pengedar kedua jenis pil terebut dengan modus bujuk rayu kepada para calon korban.
BACA JUGA: Maling Obrak Abrik Conter Gondol HP Berbagai Merk
Bahwa obat tersebut, kata Kapolres menirukan pengakuan para pelaku pengedar, usai mengkonsumsi pil, pikiran akan menjadi tenang. Red
Page: 1 2
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…
PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…