Categories: NASIONAL

Lion, Wings, dan Citilink, Terapkan Bagasi Berbayar, KKI Gugat Menteri Perhubungan

INFOGUNUNGKIDUL, JUMAT WAGE

JAKARTA, – Dr. David Tobing Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggugat Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub). Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor register 88/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. Gugatan diajukan karena Menhub secara melawan hukum memberikan izin pemberlakuan bagasi berbayar kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink.

Dr. David Tobing menjelaskan, Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara memberikan persetujuan perubahan SOP yang diajukan Lion Air, Wings Air, dan Citilink melanggar ketentuan Pasal 63 ayat (2) Permenhub No. pm 185 Tahun 2015.

Menurut Davit Tobing, pengajuan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Lion Air, Wings Air, dan Citilink terkait bagasi berbayar tidak dilakukan dalam rentang waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (2) Permenhub No. PM 185 Tahun 2015. Di sana disebutkan wajib diajukan dalam waktu paling lama 60 hari sebelum pelaksanaan.

“Dirjen Perhubungan Udara tidak teliti, tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan perubahan SOP kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink. Selain itu tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenhub 185/2015, termasuk tidak memperhitungkan dampak pemberlakuan bagasi berbayar terhadap masyarakat selaku konsumen jasa pengangkutan udara.” ujar David.

David menunjukkan, ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara terbukti dengan dikeluarkannya himbauan Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara yang meminta, maskapai menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga kemenhub selesai melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut karena banyaknya keluhan masyarakat.

“Itu bukti, bahwa pada saat memberikan persetujuan Kemenhub tidak melakukan evaluasi dan kajian yang komprehensif” tegas David

Dia menambahkan, pemberian ijin tersebut disorot DPR. Komisi V DPR menyatakan agar Kemenhub menunda pemberlakuan bagasi berbayar namun hal ini pun tidak dilakukan.

Gugatan ini, menurut Davit merupakan tindak lanjut atas somasi Komunitas Konsumen Indonesia, karena dari pihak Kemenhub tidak ada tanggapan.

Dalam petitum gugatan, KKI mengajukan dua pokok tuntutan.

(1). memerintahkan kepada Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara untuk menunda izin pemberlakuan perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

(2). memerintahkan kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink untuk tidak memberlakukan penerapan bagasi berbayar sebagaimana dimaksud dalam perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Menyangkut popok perkara, KKI memerintahkan kepada Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara untuk mencabut izin pemberlakuan perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar. (EDW/RED)

infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

2 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

4 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago