Categories: NASIONAL

Lion, Wings, dan Citilink, Terapkan Bagasi Berbayar, KKI Gugat Menteri Perhubungan

INFOGUNUNGKIDUL, JUMAT WAGE

JAKARTA, – Dr. David Tobing Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggugat Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub). Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor register 88/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. Gugatan diajukan karena Menhub secara melawan hukum memberikan izin pemberlakuan bagasi berbayar kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink.

Dr. David Tobing menjelaskan, Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara memberikan persetujuan perubahan SOP yang diajukan Lion Air, Wings Air, dan Citilink melanggar ketentuan Pasal 63 ayat (2) Permenhub No. pm 185 Tahun 2015.

Menurut Davit Tobing, pengajuan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Lion Air, Wings Air, dan Citilink terkait bagasi berbayar tidak dilakukan dalam rentang waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (2) Permenhub No. PM 185 Tahun 2015. Di sana disebutkan wajib diajukan dalam waktu paling lama 60 hari sebelum pelaksanaan.

“Dirjen Perhubungan Udara tidak teliti, tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan perubahan SOP kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink. Selain itu tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenhub 185/2015, termasuk tidak memperhitungkan dampak pemberlakuan bagasi berbayar terhadap masyarakat selaku konsumen jasa pengangkutan udara.” ujar David.

David menunjukkan, ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara terbukti dengan dikeluarkannya himbauan Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara yang meminta, maskapai menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga kemenhub selesai melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut karena banyaknya keluhan masyarakat.

“Itu bukti, bahwa pada saat memberikan persetujuan Kemenhub tidak melakukan evaluasi dan kajian yang komprehensif” tegas David

Dia menambahkan, pemberian ijin tersebut disorot DPR. Komisi V DPR menyatakan agar Kemenhub menunda pemberlakuan bagasi berbayar namun hal ini pun tidak dilakukan.

Gugatan ini, menurut Davit merupakan tindak lanjut atas somasi Komunitas Konsumen Indonesia, karena dari pihak Kemenhub tidak ada tanggapan.

Dalam petitum gugatan, KKI mengajukan dua pokok tuntutan.

(1). memerintahkan kepada Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara untuk menunda izin pemberlakuan perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

(2). memerintahkan kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink untuk tidak memberlakukan penerapan bagasi berbayar sebagaimana dimaksud dalam perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Menyangkut popok perkara, KKI memerintahkan kepada Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara untuk mencabut izin pemberlakuan perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar. (EDW/RED)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

2 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago