Categories: NASIONAL

Lion, Wings, dan Citilink, Terapkan Bagasi Berbayar, KKI Gugat Menteri Perhubungan

INFOGUNUNGKIDUL, JUMAT WAGE

JAKARTA, – Dr. David Tobing Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggugat Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub). Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor register 88/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst. Gugatan diajukan karena Menhub secara melawan hukum memberikan izin pemberlakuan bagasi berbayar kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink.

Dr. David Tobing menjelaskan, Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara memberikan persetujuan perubahan SOP yang diajukan Lion Air, Wings Air, dan Citilink melanggar ketentuan Pasal 63 ayat (2) Permenhub No. pm 185 Tahun 2015.

Menurut Davit Tobing, pengajuan perubahan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Lion Air, Wings Air, dan Citilink terkait bagasi berbayar tidak dilakukan dalam rentang waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (2) Permenhub No. PM 185 Tahun 2015. Di sana disebutkan wajib diajukan dalam waktu paling lama 60 hari sebelum pelaksanaan.

“Dirjen Perhubungan Udara tidak teliti, tidak hati-hati dalam memberikan persetujuan perubahan SOP kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink. Selain itu tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenhub 185/2015, termasuk tidak memperhitungkan dampak pemberlakuan bagasi berbayar terhadap masyarakat selaku konsumen jasa pengangkutan udara.” ujar David.

David menunjukkan, ketidaktelitian dan ketidakhati-hatian Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara terbukti dengan dikeluarkannya himbauan Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara yang meminta, maskapai menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga kemenhub selesai melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut karena banyaknya keluhan masyarakat.

“Itu bukti, bahwa pada saat memberikan persetujuan Kemenhub tidak melakukan evaluasi dan kajian yang komprehensif” tegas David

Dia menambahkan, pemberian ijin tersebut disorot DPR. Komisi V DPR menyatakan agar Kemenhub menunda pemberlakuan bagasi berbayar namun hal ini pun tidak dilakukan.

Gugatan ini, menurut Davit merupakan tindak lanjut atas somasi Komunitas Konsumen Indonesia, karena dari pihak Kemenhub tidak ada tanggapan.

Dalam petitum gugatan, KKI mengajukan dua pokok tuntutan.

(1). memerintahkan kepada Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara untuk menunda izin pemberlakuan perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

(2). memerintahkan kepada Lion Air, Wings Air, dan Citilink untuk tidak memberlakukan penerapan bagasi berbayar sebagaimana dimaksud dalam perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Menyangkut popok perkara, KKI memerintahkan kepada Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara untuk mencabut izin pemberlakuan perubahan standar operasional prosedur (standard operating procedure/SOP) Lion Air, Wings Air, dan Citilink sehubungan dengan penerapan bagasi berbayar. (EDW/RED)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

1 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

1 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

2 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

2 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

2 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

2 hari ago