PERISTIWA

Marka Jaga Jarak di Kota Wonosari, Upaya Cegah Penularan Covid-19

WONOSARI-Jum’at Legi | 3 titik jalan raya di wilayah Kota Wonosari, dibuatkan marka jaga jarak kendaraan. Pemasangan markah tersebut merupakan hasil koordinasi antara Sat Lantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Anang Tri Nuvyan mengatakan, markah tersebut dikhususkan bagi kendaraan roda dua yang akan berhenti di lampu merah.

“Markah kami berikan di persimpangan jalan yang dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL),” kata Anang lewat pesan singkat, Jumat (24/07/2020) siang.

Tiga lokasi pemasangan markah tersebut antara lain perempatan Baleharjo, Titik Nol kilo meter, atau Alun-alun Kompleks Pemkab Gunungkidul, serta pertigaan Kranon.

Menurut Anang, pemasangan markah ini masih bersifat percontohan, sebab kedepannya ada kemungkinan titik pemasangan marka akan ditambah. Petugas di lokasi pun akan melakukan sosialisasi markah jaga.

“Belum ada sanksi, sifatnya masih imbauan ke pengendara agar berhenti di markah yang ditentukan,” jelas Anang.

Berdasarkan pantauan  pada Kamis (23/07/2020) sore, markah tersebut sudah terlihat di persimpangan Baleharjo. Markah dipasang di sisi barat dan timur jalan, yang menjadi jalur utama.

Sejumlah pengendara roda dua yang mengetahui markah tersebut langsung berhenti di tempat yang tersedia. Namun sebagian besar masih mengabaikan markah yang ada.

Meski demikian, Bayu Kusumargo salah satu pengendara menyebut, penerapan markah jarak ini salah satu kebijakan baik dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi mengingat potensi penularan di ruang publik cukup besar.

“Kalau ada tanda jaga jarak seperti ini, pengendara bisa antisipasi, terutama jika ada yang batuk atau bersin,” ujar Bayu.

Pemasangan markah jaga jarak ini juga menjadi bagian dari Operasi Patuh Progo 2020 yang dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Juli 2020 lalu hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Selain penerapan markah, Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, 127 personel yang diterjunkan akan memastikan pengendara mengenakan masker saat berlalu lintas.

“Sifatnya preventif dan edukatif. Bagi mereka yang tak menggunakan akan kami imbau dan diberikan masker,” kata Agus ditemui kemarin. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

3 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

3 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

4 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

4 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

4 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

4 hari ago