PERISTIWA

Marka Jaga Jarak di Kota Wonosari, Upaya Cegah Penularan Covid-19

WONOSARI-Jum’at Legi | 3 titik jalan raya di wilayah Kota Wonosari, dibuatkan marka jaga jarak kendaraan. Pemasangan markah tersebut merupakan hasil koordinasi antara Sat Lantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Anang Tri Nuvyan mengatakan, markah tersebut dikhususkan bagi kendaraan roda dua yang akan berhenti di lampu merah.

“Markah kami berikan di persimpangan jalan yang dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL),” kata Anang lewat pesan singkat, Jumat (24/07/2020) siang.

Tiga lokasi pemasangan markah tersebut antara lain perempatan Baleharjo, Titik Nol kilo meter, atau Alun-alun Kompleks Pemkab Gunungkidul, serta pertigaan Kranon.

Menurut Anang, pemasangan markah ini masih bersifat percontohan, sebab kedepannya ada kemungkinan titik pemasangan marka akan ditambah. Petugas di lokasi pun akan melakukan sosialisasi markah jaga.

“Belum ada sanksi, sifatnya masih imbauan ke pengendara agar berhenti di markah yang ditentukan,” jelas Anang.

Berdasarkan pantauan  pada Kamis (23/07/2020) sore, markah tersebut sudah terlihat di persimpangan Baleharjo. Markah dipasang di sisi barat dan timur jalan, yang menjadi jalur utama.

Sejumlah pengendara roda dua yang mengetahui markah tersebut langsung berhenti di tempat yang tersedia. Namun sebagian besar masih mengabaikan markah yang ada.

Meski demikian, Bayu Kusumargo salah satu pengendara menyebut, penerapan markah jarak ini salah satu kebijakan baik dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi mengingat potensi penularan di ruang publik cukup besar.

“Kalau ada tanda jaga jarak seperti ini, pengendara bisa antisipasi, terutama jika ada yang batuk atau bersin,” ujar Bayu.

Pemasangan markah jaga jarak ini juga menjadi bagian dari Operasi Patuh Progo 2020 yang dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Juli 2020 lalu hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Selain penerapan markah, Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, 127 personel yang diterjunkan akan memastikan pengendara mengenakan masker saat berlalu lintas.

“Sifatnya preventif dan edukatif. Bagi mereka yang tak menggunakan akan kami imbau dan diberikan masker,” kata Agus ditemui kemarin. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

5 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

4 minggu ago