PERISTIWA

Marka Jaga Jarak di Kota Wonosari, Upaya Cegah Penularan Covid-19

WONOSARI-Jum’at Legi | 3 titik jalan raya di wilayah Kota Wonosari, dibuatkan marka jaga jarak kendaraan. Pemasangan markah tersebut merupakan hasil koordinasi antara Sat Lantas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Anang Tri Nuvyan mengatakan, markah tersebut dikhususkan bagi kendaraan roda dua yang akan berhenti di lampu merah.

“Markah kami berikan di persimpangan jalan yang dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL),” kata Anang lewat pesan singkat, Jumat (24/07/2020) siang.

Tiga lokasi pemasangan markah tersebut antara lain perempatan Baleharjo, Titik Nol kilo meter, atau Alun-alun Kompleks Pemkab Gunungkidul, serta pertigaan Kranon.

Menurut Anang, pemasangan markah ini masih bersifat percontohan, sebab kedepannya ada kemungkinan titik pemasangan marka akan ditambah. Petugas di lokasi pun akan melakukan sosialisasi markah jaga.

“Belum ada sanksi, sifatnya masih imbauan ke pengendara agar berhenti di markah yang ditentukan,” jelas Anang.

Berdasarkan pantauan  pada Kamis (23/07/2020) sore, markah tersebut sudah terlihat di persimpangan Baleharjo. Markah dipasang di sisi barat dan timur jalan, yang menjadi jalur utama.

Sejumlah pengendara roda dua yang mengetahui markah tersebut langsung berhenti di tempat yang tersedia. Namun sebagian besar masih mengabaikan markah yang ada.

Meski demikian, Bayu Kusumargo salah satu pengendara menyebut, penerapan markah jarak ini salah satu kebijakan baik dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi mengingat potensi penularan di ruang publik cukup besar.

“Kalau ada tanda jaga jarak seperti ini, pengendara bisa antisipasi, terutama jika ada yang batuk atau bersin,” ujar Bayu.

Pemasangan markah jaga jarak ini juga menjadi bagian dari Operasi Patuh Progo 2020 yang dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Juli 2020 lalu hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

Selain penerapan markah, Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan, 127 personel yang diterjunkan akan memastikan pengendara mengenakan masker saat berlalu lintas.

“Sifatnya preventif dan edukatif. Bagi mereka yang tak menggunakan akan kami imbau dan diberikan masker,” kata Agus ditemui kemarin. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

3 minggu ago