WONOSARI – KAMIS PAHING | Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari, Gunungkidul, dipastikan akan menggelar ibadah Solat Ied pada, Jumat (31/07/2020) pagi besok. Solat Ied digelar dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Meski demikian, jamaah pun diwajibkan untuk mengenakan masker hingga membawa perlengkapan ibadah sendiri.
Ketua Takmir Masjid Al-Ikhlas, Andar Jumailan mengatakan bahwa, meski di masa pandemi, Sholat Ied akan tetap digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
“Sesuai jadwalnya, Sholat Ied akan kami laksanakan pada pukul 06.30 WIB,” katanya, melalui pesan singkat, Kamis (30/07/2020) pagi.
Ia mengatakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gunungkidul, Dr. KH. Asrofi akan menjadi Imam dan Khatib untuk Sholat Ied besok. Sesuai protokol kesehatan, penerapan jaga jarak akan dilakukan dalam saf atau barisan sholat nantinya. Hal ini menyebabkan jumlah jamaah yang bisa mengikuti ibadah Sholat Ied di Masjid Al-Ikhlas menjadi terbatas.
Meski begitu, Andar mengatakan pengurus masjid sudah menyiapkan skenario untuk mengantisipasi jika jumlah jamaah yang akan datang melebihi batas perkiraan.
“Bagi jemaah putri, jika membludak akan ditempatkan ke halaman Sekolah MTs Muhammadiyah, lalu bagi jamaah putra akan ditempatkan di area parkir sayap kanan masjid, sampai ke halaman TK (Taman Kanak-kanak),” jelasnya.
Meski Sholat Ied digelar, kali ini Masjid Al-Ikhlas meniadakan penyembelihan hewan Kurban. Warga yang ingin berkurban disarankan untuk melakukan kegiatan tersebut di masing-masing RT. Lebih lanjut, Andar menjelaskan, keputusan ini diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di lingkungan masjid. Apalagi saat ini masih dalam situasi di masa pandemi.
“Kebijakan ini sudah kami sampaikan ke jamaah dan warga dalam bentuk maklumat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul Arief Gunadi mengatakan, pihaknya mempersilahkan semua masjid dan Mushola untuk melaksanakan ibadah Idul Adha, seperti Takbir dan Sholat Ied.
Namun demikian, Arief tetap meminta seluruh pengurus masjid dan jamaah untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan. Masjid pun wajib memiliki surat keterangan aman Covid-19 dari Gugus Tugas setempat.
“Kami juga mengimbau Takbir Keliling ditiadakan. Takbir sebaiknya cukup dilaksanakan di dalam masjid saja,” katanya. (Hery)
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…