HUKUM & KRIMINAL

Tipu Pedagang Beras Berujung Masuk Bui

PATUK – KAMIS PAHING | Apes bagi AT (38) seorang ibu rumah tangga asal Kalurahan Bunder, Kepanewon Patuk. Ia harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolsek Patuk. Wanita ini terpaksa ditahan setelah dilaporkan melakukan penipuan jual beli beras.

Kapolsek Patuk, AKP Hendra Prastawa, mengatakan bahwa, pihaknya kini telah menahan wanita tersebut. Saat ini pihaknya juga tengah mendalami kasus yang menjerat wanita tersebut. Tak hanya AT yang ditahan, kemungkinan besar suami dari wanita tersebut juga akan menyusul ditahan lantaran membantu wanita ini dalam melakukan penipuan.

Sebelumnya, penangkapan wanita ini bermula dari laporan seorang pedagang beras asal Klaten, Jawa Tengah. Kepada petugas, korban mengaku jika pelaku awalnya membeli dagangannya beras Rojo Lele sebanyak 80 karung dengan janji akan dibayar di kemudian hari. Namun setelah jatuh tempo ternyata tak kunjung dibayar sesuai janjinya. Bahkan ditagih beberapa kali selalu berkelit.

 

 

“Korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya, petugas pun akhirnya menangkap wanita tersebut di rumahnya,” kata, Hendra, pada Kamis (30/07/2020) siang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan ia tak hanya sekali melakukanya, pelaku ternyata telah mengelabui banyak orang dengan modus ambil barang terlebih dahulu dan bayar kemudian. Bahkan, AT telah menjalankan aksinya selama 2 tahun. Hasil kejahatannya pun digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari dan memenuhi gaya hidupnya yang tergolong mewah.

“Ternyata bukan hanya sekali, tetapi sudah menjadi profesi. Pelaku kami jerat pasal 378 tentang penipuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, modus yang dilakukan, pelaku selalu membujuk para korban untuk menjualkan barang dagangan milik korban dan berjanji membayar beberapa hari kemudian. Pelaku lantas menjual barang dagangan korban dengan harga yang miring. Uang hasil penjualannya tersebut tidak diberikan kepada korban namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satu korban yakni, Prapto (62) warga Padukuhan Ngeposari, Kepanewon Semanu ini juga menjadi orang yang dirugikan oleh pelaku. Beberapa hari yang lalu, pelaku datang ke rumahnya membawa 59 karung beras Rojo Lele. Pelaku membujuk Prapto agar bersedia membeli beras yang dibawa oleh pelaku.

“Prapto adalah salah satu korban dengan kerugian sekitar Rp. 10 juta rupiah,” tandasnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

2 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

2 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

7 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

1 minggu ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

2 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago