Bukan lagi menjadi satu rahasia, bahwa dalam proses pengajuan proposal, sebagian (tidak setiap anggota) DPRD Gunungkidul membantu memperlancar penyampaian proposal kepada eksekutif.
Hal itu mereka anggap sebagai bentuk kepedulian kepada desa, tempat asal konstituen atau pendukung saat pileg 2019. Dalam konteks ini, tidak ada aturan yang ditabrak atau dilanggar oleh anggota dewan.
Persoalannya menjadi runyam ketika ada kabar bahwa oknum anggota DPRD Gunungkidul meminta jatah 15% dari proyek BKK. Menurut undang-undang, ini masuk kategori pungli bagi peminta, dan gratifikasi bagi pemberi.
Pokok persoalan yang terakhir, hingga saat ini dibiarkan menjadi rumor yang semakin liar.
Masyarakat harus cerdas memahami, bahwa lahirnya sebuah anggaran, baik itu pusat maupun daerah, adalah melalui proses politik. Kalau ada politisi yang mencoba mengarahkan proyek ke wilayah konstituen tertentu, secara hukum tidak ada aturan yang dilanggar.
Dalam kaitannya dengan pemerataan proyek pembangunan, memang ada kelemahan mendasar. Partai yang besar kursinya dipastikan memperoleh porsi terbanyak, sementara partai yang kursinya minim, sangat boleh jadi tidak memperoleh bagian.
Di Gunungkidul, saya melihat ada kecenderungan seperti itu. Banyak partai yang hanya sebagai penonton BKK. Maka terjadilah ribut-ribut soal BKK, sampai waktu yang tidak terbatas dibiarkan mengambang. (Bambang Wahyu Widayadi)
Page: 1 2
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…