Categories: PROFIL

MEMBERANTAS KORUPSI BIAYA NOL RUPIAH

WONOSARI, KAMIS PON – Ide gila, boleh jadi orang akan menganggap demikian, tetapi sesunguhnya tidak. Gagasan tersebut lahir karena terilhami Pasal 29, Ayat 1, Undang-Undang Dasar 1945.

Di Pasal 29, Ayat 1 disebutkan, Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Korelasi pasal dan ayat tersebut, bahwa ketika setiap orang Indonesia mau kembali ke Pasal ini, dipastikan negara dalam posisi sangat aman.

Kalau saya tidak salah dengar, setiap warga negara menganut agama, juga aliran kepercayaan, tanpa kecuali. Artinya, seluruh anak negeri berpegang teguh pada “tali” super kuat.

Berbekal seutas tali yang terpaut langsung ke Yang Empunya alam, mustahil terjadi ketidakamanan. Dalam bahasa sehari-hari, negeri yang aman disebut pula sebagai negeri tanpa korupsi.

Fakta menunjukkan, Indonesia semakin tidak aman dari ancaman korupsi. Patut diangap, pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi adalah ingkar terhadap Pasal 29, Ayat 1 UUD 1945.

Menurut UUD 1945, memberantas korupsi tidak perlu mengekuarkan biaya serupiah pun. Maaf, Saya tidak sedang menyederhanakan persoalan. KPK tahun 2018 sampai Juni telah menghabiskan dana sebesar Rp 355 milyard, dari pagu segede Rp 790 milyard.

Itu uang siapa, tentu APBN. Dana tersebut milik rakyat, Sementara kondisi lapangan tak kunjung surut, korupsi kian merajalela. Kota Cirebon sebagai saksi bisu OTT yang dilakukan KPK, (24/10).

Pemberantasan korupsi, ada yang gratis, kenapa pilih yang bayar? Beranikah bangsaku kembali ke UUD 1945, kususnya Pasal 29 Ayat 1?

Sepanjang pasal dan ayat yang dimaksud tidak dijalankan, saya sependapat dengan pernyataan Si Burung Merak, WS Rendra, bahwa memberantas korupsi sama dengan mengganti pemerintahan. Bambang Wahyu Widayadi

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

3 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

4 minggu ago