Categories: PROFIL

MEMBERANTAS KORUPSI BIAYA NOL RUPIAH

WONOSARI, KAMIS PON – Ide gila, boleh jadi orang akan menganggap demikian, tetapi sesunguhnya tidak. Gagasan tersebut lahir karena terilhami Pasal 29, Ayat 1, Undang-Undang Dasar 1945.

Di Pasal 29, Ayat 1 disebutkan, Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Korelasi pasal dan ayat tersebut, bahwa ketika setiap orang Indonesia mau kembali ke Pasal ini, dipastikan negara dalam posisi sangat aman.

Kalau saya tidak salah dengar, setiap warga negara menganut agama, juga aliran kepercayaan, tanpa kecuali. Artinya, seluruh anak negeri berpegang teguh pada “tali” super kuat.

Berbekal seutas tali yang terpaut langsung ke Yang Empunya alam, mustahil terjadi ketidakamanan. Dalam bahasa sehari-hari, negeri yang aman disebut pula sebagai negeri tanpa korupsi.

Fakta menunjukkan, Indonesia semakin tidak aman dari ancaman korupsi. Patut diangap, pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi adalah ingkar terhadap Pasal 29, Ayat 1 UUD 1945.

Menurut UUD 1945, memberantas korupsi tidak perlu mengekuarkan biaya serupiah pun. Maaf, Saya tidak sedang menyederhanakan persoalan. KPK tahun 2018 sampai Juni telah menghabiskan dana sebesar Rp 355 milyard, dari pagu segede Rp 790 milyard.

Itu uang siapa, tentu APBN. Dana tersebut milik rakyat, Sementara kondisi lapangan tak kunjung surut, korupsi kian merajalela. Kota Cirebon sebagai saksi bisu OTT yang dilakukan KPK, (24/10).

Pemberantasan korupsi, ada yang gratis, kenapa pilih yang bayar? Beranikah bangsaku kembali ke UUD 1945, kususnya Pasal 29 Ayat 1?

Sepanjang pasal dan ayat yang dimaksud tidak dijalankan, saya sependapat dengan pernyataan Si Burung Merak, WS Rendra, bahwa memberantas korupsi sama dengan mengganti pemerintahan. Bambang Wahyu Widayadi

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

5 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

6 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

6 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

6 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

6 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

6 hari ago