MAKASAR, Selasa Pon –Mengaku adik anggota Legislator DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Dapil Panakkukang-Manggala, seorang pemuda meneror wartawan dengan kata-kata kotor.
Dikabarkan, wartawan media Online di Makassar, sekaligus salah satu Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel menerima teror via telepon seluler.
Belum diketahui jelas, penyebabkan terjadinya ancaman menggunakan kata-kata kotor. Tetapi Korban berisinial RN mengungkapkan, hal tersebut berawal dari beberapa status yang di posting di facebook.
“Tadi saya menerima telepon atas nama A. Dia mengaku adik salah satu anggota dewan DPRD Kota Makassar,” ujar RN, (23/1).
Menurutnya, pemuda itu menanyakan posisi, seraya mengumpat dengan kata-kata kotor. RN menganggap umpatan itu sebagai suatu ancaman yang membahayakan dirinya.
RN telah memberikan keterangan kepada salah seorang petugas kepolisian sektor Manggala.
“Dan besok saya akan melakukan tindakan hukum,” kata RN.
Diketahui, beberapa bulan terakhir, RN getol melakukan investigasi orang yang diduga terlibat dalam penyalahagunaan fasiltas umum dan fasilitas sosial di Kota Makassar.
Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari legislator yang disebut oleh peneror.
Sementara itu, Ketua IWO provinsi Sulsel Zulkifli Thahir ketika mendengar kabar tersebut, mengaku kaget.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan langkah advokasi. Menurut dia, apapun alasannya, meneror wartawan adalah melanggar UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999.
“Profesi wartawan dilindungi UU. Kami menunggu reaksi anggota dewan yang dimaksud,” tandas Zulkifli Thahir. Redaksi
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…
BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…