WONOSARI-KAMIS PON | Bupati Gunungkidul Sunaryanta teguh pada pendirian tidak akan menutup destinasi wisata demi pertumbuhan ekonomi. Dia mensyaratkan, pengunjung dari luar DIY harus membawa surat bebas Covid-19.
Kabar terbaru, lima orang petugas TPR Pantai Gesing, Kesirat, Desa Girikarto terinfeksi Covid-19.
Menurut Tuyadi, Lurah Girikarto, dua di antara warganya meninggal kerena pandemi.
“Untuk sementara, mulai 30 Juni 2021, sampai batas waktu yang tidak ditentukan, Pantai Gesing juga Kesirat harus kami tutup,” ujar Lurah Girikarto kepada sejumlah awak media, Kamis 1-7-2021.
Jauh sebelum Lurah mentup pantai Gesing, pengunjung destinasi wisata Gunungkidul yang berasal dari luar DIY oleh Bupati Sunaryanta diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19.
Itu aturan baku yang dikeluarkan Pemkab Gunungkidul mulai awal Juli 2021. Publik menilai standar itu tidak valid dan membahayakan keselamatan warga.
“Surat Bebas Covid-19 (SBC) tidak berarti bahwa pemegang surat otomatis bebas Covid-19, ulas pengamat sosial, Joko Priyatno (Jepe) Kamis, 1-7-2021.
Terbukti peristiwa memprihatikan terjadi di Kalurahan Girikarto. Jepe menyarakan, Bupati tidak boleh mempertahankan egoisme perekonomian, kemudian mengabaikan keselamatan warga.
“Lebih dari itu, Bupati tidak boleh kalah tegas dengan Lurah,” tandas Jepe. (Bambang Wahyu)













