Merusak Pintu, Maling Gondol Uang Jutaan dan Rokok Berbagai Merk

1237

TEPUS, JUMAT LEGI-Pencurian terjadi di Ruko Sekar Abadi milik Hari Budi Santoso alias Badu, warga Bintaos Rt 02 Rw 02, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus. Rokok berbagai merk serta uang disikat maling. Kerugian diperkirakan mencapai 100 juta rupiah.

Kapolsek Tepus AKP. Mustakim, saat dikonfirmasi membenarkan, peristiwa terjadi di wilayah kerjanya. Dia mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tepus pukul 07.00 WIB, Jumat, (7/12).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, hari Jumat, 07 Desember 2018, pukul 06.00 WIB Tomi warga Padukuhan Klepu, Desa Sidoharjo datang ke ruko Sekar Abadi bermaksud membeli bumbu dapur untuk dijual kembali secara keliling.

“Pemilik ruko melayani, ketika pembeli membayar barang belanja, kaget. Begitu masuk ruko, diketahui etalase kaca berisi rokok berbagai merk, uang logam yang disimpan di dua ember serta uang kertas yang di laci meja ludes. Diteliti ternyata pintu ruko (rolingdoor) dalam keadaan tidak terkunci dan rusak,” jelas AKP Mustakim.

Kapolsek menambahkan, mengetahui hal itu pemilik ruko melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Tepus.

Kerugian materiil diantaranya, Uang Tunai dalam laci ± Rp1.000.000, (Satu Juta Rupiah), Rokok berbagai merk yang berada di 3 etalase, diperkirakan seharga ± 80.000.0000,- ( Delapan Puluh juta rupiah ), uang pecahan logam 2 ember plastik warna hitam dan hijau dengan tinggi ember ± 60-70 cm. Total uang dalam ember ± Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) (Ag/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.