HUKUM & KRIMINAL

Meski Sempat Melarikan Diri ke-Jakarta, Pencuri Kayu Berhasil Dibekuk Polisi

PLAYEN-KAMIS KLIWON | Setelah lebih dari lima bulan petugas melakukan pengejaran, pelaku pencurian kayu di wilayah Hutan Playen Juli 2020 lalu, akhirnya berhasil ditangkap Jajaran Polsek. Sebelumnya, petugas telah mengamankan 6 glondong kayu jati sebagai barang bukti di rumah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso mengatakan bahwa, pelaku diketahui benama Bakin warga Ketangi RT 03/03, Kalurahan Banyusoca, Kapanewon Playen. Diduga Bakin telah melakukan aksi pencurian kayu pada Jum’at, (24/07/2020), di petak 89 RPH Kepek BDH Playen.

Petugas mendapatkan informasi, adanya tiga tunggak potongan pada Juli 2020. Petugas lantas melakukan penyelidikan. setelah ditelusur di lokasi rumah Bakin yang hanya berjarak 100 meter dari hutan terdapat 6 potong kayu.

“6 potong kayu tersebut kemudian dicocokan dengan pihak Polisi Hutan. Kayu tersebut dipastikan sama dengan 3 tunggak baru yang dipotong,” kata Iptu Larso, pada Kamis (14/01/2021) siang.

Kayu yang memang hasil pencurian, kemudian diamankan di Polsek setempat sebagai barang bukti. Dikatakan Iptu Larso, sejauh ini dalam mengamankan Bakin, pihaknya terkendala jarak. Dimana, diungkapkan Larso, setelah melancarkan aksinya, Bakin lantas melarikan diri ke Jakarta.

Hingga akhirnya pada Rabu, (13/01/2021) kemarin, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwasannya Bakin kembali melakukan aktivitas jual beli hewan ternak.

“Bakin memang bekerja sebagai blantik sapi, kemudian kami melakukan penelusuran, ternyata memang benar Bakin sedang beraktivitas jual beli ternak di Pasar Hewan Siyono,” jelas Iptu Larso.

Kini Bakin diamankan di Polsek Playen. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 12 huruf B Junto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2016 Tentang Penceggahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

“Ancaman hukuman sendiri paling singkat satu tahun, paling lama lima tahun dengan denda Rp. 500juta,” pungkas Larso. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

14 jam ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

1 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

3 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

4 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

4 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

4 hari ago