Pantarlih Sembilan Kecamatan Lambat Melaporkan Hasil Coklit

939

WONOSARI, KAMIS LEGI-Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Minggu pertama (17/04) – (24/04) tahun 2018, ditugasi melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) 140 TPS di 18 Kecamatan. KPUD Gunungkidul berjanji tiap minggu melakukan evaluasi. Hasilnya mengecewakan, karena Pantarlih di Sembilan Kecamatan belum memasukkan laporan.

Hal di atas adalah ekspresi kekecewaan Zaenuri Ikhsan, Ketua KPUD Gunungkidul yang dilonlontarkan di ruang kerjanya, (26/04).

Ketua KPUD (26/04) menerujunkan 9 tim untuk menelusuri penyebab keterlambatan laporan di 18 Kecamatan. Dia belum berani menyimpulkan apa yang menjadi penyebab molornya laporan Pantarlih.

Menurut keterangan Zaenuri, sebagian Pantarlih yang ditugasi melakukan coklit rata-rata sumber daya manusia baru. Ada Pantarlih lama, tetapi pihaknya sedang melakukan pencermatan.

Dijelaskan, sembilan Pantarlih yang belum laporan meliuti Kecamamatan Gedangsari, Semanu, Ponjong, Karangmojo, Girisubo, Paliyan, Tanjungsari, Tepus, dan Panggang. (Agung)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.