WONOSARI, Rabu Pahing | Pemilu serentak 2019, Gunungkidul diikuti 464 caleg, tersebar di lima dapil. Yang diperebutkan hanya 45 kursi. Secara keseluruhan, satu orang caleg harus menyingkirkan 10,31 orang. Setidaknya 419 kandidat harus tumbang, karena mereka tergilas oleh partai penambang suara.
Secara kelembagaan, partai politik yang tidak kebagian kursi pada pileg 2014 antara lain Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Baca juga:
“PEMBERONTAKAN SISTEM” DIMULAI DARI PERUBAHAN KONSTITUSI
PPP, berdasarkan data di KPU Gunungkidul Dapil 1 hanya meraih 3.164 suara, Dapil 2 hanya 1.222 suara, Dapil 3, hanya 3.395, Dapil 4 1.901 suara, dan Dapil 5 hanya 3.412 suara.
Angka yang diperoleh PBB jauh lebih rendah dibanding PPP. Dapil 1 – 746, Dapil 2, – 509, Dapil 3, – 433, Dapil 4, – 3.938, dan Dapil 5, – hanya meraih 541 suara.
Baca juga:
SARAN TERHADAP RENCANA RENOVASI SEWOKOPROJO
Page: 1 2
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…