NGLIPAR, Senin Legi – Pemda Gunungkidul berencana merenovasi Gedung Sewokoprojo. Bangunan tersebut merupakan salah satu cagar budaya. Rehab itu penting, sebab melalui perawatan serta pemeliharaan, bangunan tersebut bisa bertahan di tengah laju perkembangan zaman.
Namun demikian, Pemerintah Daerah dalam hal renovasi harus melakukannya dengan hati-hati. Renovasi bisa mepengaruhi nilai artistik dan estetika bangunan. Perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan asal-asalan dikhawatirkan bisa merusak kedua hal tersebut..
Nilai penting suatu bangunan sebagai objek cagar budaya salah satunya terletak pada nilai historisnya. Untuk itu penanganan bangunan cagar budaya harus melalui kaidah yang sudah ditetapkan. Selain itu, konservasi atau pemeliharaan secara menyeluruh harus didahului dengan kajian arkeologis.
Perubahan dan penambahan elemen baru, bisa menjadi bumerang ketika pengelola tidak mampu memerhatikan konsep dasar rancangan bangunan cagar budaya.
BACA JUGA:
Andil Gunungkidul Dalam Serangan Oemum 1 Maret 1949