OPINI

PASCA BANJIR NOVEMBER 2017, GUNUNGKIDUL DIKUCURI RATUSAN MILIAR

YOGYAKARTA, JUMAT KLIWON – Pasca banjir bandang 28 Nopember 2017 silam, Propinsi DIY mengajukan Bantuan Rehab-Rekon sebesar Rp 437.877.791,102. Setelah BNPB melakukan verifikasi jatah DIY dsetujui prioritas pertama sebesar Rp 216.957.785,380, prioritas kedua sebesar Rp 75.811.493,000. Kekurangannya dibebankan kepada APBD pemerintah Propinsi serta Kabupten/ Kota.

Prioritas pertama yang menjadi kewenangan Propinsi untuk Kabupaten Gunungkidul meliputi :

(1). Rehabilitasi jalan Baron – Tepus Rp 12.000.000.000,00 (2). Rehabilitasi badan jalan Ngalang – Hargomulyo Rp 144.000.000,00 (3). Corblock dermaga dan saluran air Pantai Sadeng Rp 600.000.000,00.

Bidang Perumahan berupa:

  1. Rehabilitasi Rumah Rumah Rusak Berat/Relokasi untuk Kecamatan Gedangsari, Karangmojo, Tanjungsari, Playen, Paliyan, Semanu, serta Rongkop Rp 11.324.999.980,00.
  2. Rehabilitasi Rumah Rumah Rusak Sedang Kecamatan Nglipar, Gedangsari, Tanjungsari, Playen, Panggang dan Paliyan Rp 9.400.000.000,00
  3. Rehabilitasi Rumah Rumah Rusak berat, sebesar Rp 3.950.000,000,00 untuk kecamatan Gedangsari, Tanjungsari, Karangmojo, Playen, Panggang dan Paliyan.

Rehab bidang prasarana lingkungan berupa pembangunan talud jalan padukuhan Suruh Desa Hargomulyo, dan Nglipar sebesar Rp 788.354.00,00.

Bidang infrastruktur jembatan mencakup:

  1. Rehabilitasi Jembatan Mojoreso, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar sebesar Rp 13.500.000.000,00
  2. Rehabilitasi kerusakan jembatan Tahunan, Paliyan Rp 3.000.000.000,00.
  3. Rehabilitasi jembatan Wanalagi, Playen Rp 22.500.000.000,00
  4. Rehabilitasi jembatan Jolok, Beji, Patuk, Gunungkidul Rp 13.500.000.000,00.
  5. Rehabilitasi jembatan Jeruklegi, Nglipar Rp 9.000.000.000,00
  6. Rekonstruksi jembatan Klegung, Katongan, Nglipar Rp 13.500.000.000,00

Bidang sumberdaya air meliputi :

  1. Rehabilitasi talud tempat penimbunan sampah, Wonosari Rp 2.510.031.000,00
  2. Rehabilitsi kerusakan bendung Ngeposari, Semanu Rp 1.500.000.000,00

 

PENULIS: Slamet S.P.d MM

SUMBER: BPBD Propinsi DIY, (bahan rapat kerja Komisi A DPRD DIY).

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

1 hari ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

2 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

4 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

4 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

5 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

5 hari ago