HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penggelapan 13 Mobil Dibekuk Polisi

WONOSARI, KAMIS PAHING – Pemilik rental mobil, Ade Demy Darsono (27), warga Rt 01/04, Dusun Tahunan, Desa Semin, Kecamatan Semin melaporkan Tri Wahyudi (30), warga Rt 04/02, Dusun Semin Wetan, Desa Pundungsari, Kecamatan Semin, lantaran menggelapkan mobil. Terlapor diburu dan dibekuk tanpa perlawanan.

Berdasarkan laporan Ade polisi melakukan pengembangan, ditemukan 13 mobil hasil penipuan dan penggelapan. Sekarang diamankan Polres Gunungkidul sebagai barang bukti.

AKBP Ahmad Fuadi, SH, SIK, Kapolres Gunungkidul dalam jumpa pers Kamis (04/10) menyatakankan, laporan Ade Demy Darsono ke Polsek Semin pada 27 September 2018.

Isi laporan penggelapan dan penipuan 2 unit kendaraan bermotor serta dua mibil Toyota Avanza Silver Nopol B 1314 BYA dan Nopol B 2434 TFX.

TW ditangkap Unit Reskrim Polsek Semin tanpa perlawanan pada (27/09), jam 23.30 Wib, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan dengan alat bukti cukup.

Hasil interograsi menunjukkan, TW mengakui telah menyewa dan menggadaikan kendaraan di daerah Pracimantoro, Wonogiri.

“Polisi melakukan pengecekan. Benar, 2 unit mobil berada di Wonogiri, kemudian diamankan,” ungkapnya.

Menurut pelaku, lanjut Kapolres, uang hasil kejahatan untuk berfoya-foya. Pengembangan berikutnya, Polsek Semin mengamankan 4 Unit mobil, 1 buah HP merk Vivo warna putih.

Polsek Semin bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul menerima laporan baru.

Agus Fahrudin Nugroho, Warga Rt 12/04, Dusun Pamukti Baru, Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan, tanggal 30/09/2018 pukul 00.30 Wib, melaporkan penggelapan dan penipuan berupa 3 unit mobil.

Hasil pengembangan, TW dalam melancarkan aksinya tidak sendirian. Dia dibantu orang lain CHG (29) warga Sukoharjo, dan EP alias L (41), warga Wonogiri.

Dari dua pelaku Polisi berhasil mengamankan 9 unit mobil. Semua rangkaian pengembangan kasus, barang bukti keseluruhan yang berhasil diamankan berjumlah 13 unit mobil.

“Para pelaku dijerat pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terang Kapolres. (Joko)

infogunungkidul

Recent Posts

Kekeringan di Gunungkidul, UPZ UP45 Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngawen

GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…

21 jam ago

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

4 hari ago

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

5 hari ago

Bukaan Cupu Kyai Panjala Malam Selasa Kliwon, Salah Satu Ritual Sakral di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…

1 minggu ago

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

2 minggu ago

Pucuk Pimpinan Polda DIY Resmi Berganti

YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…

2 minggu ago