WALAUPUN penyerahan Ranwal RPJMD 2021-2026 mepet limit hari terakhih 26-42021, DPRD Gunungkidul dan eksekutif masih ada waktu 10 hari untuk membahasnya. Tahapan pembahasan RPJMD menjadi perda sebenarnya bisa sampai Agustus 2021, atau paling lambat 6 bulan setelah bupati dilantik, ini yang tidak boleh dilanggar.
Sebagai masyarakat Gunungkidul kami hanya mohon dalam pembahasan RPJMD dilakukan secara cermat, sehingga visi missi Bupati Gunungkidul yakni “Terwujudnya peningkatkan taraf hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat tahun 2026” dengan strategi yang disebut saptakarya bisa terurai secara cermat.
Titik berat terhadap tiga program unggulan Bupati Sunaryanta yaitu ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan investasi harus bisa benar-benar terbaca di RPJMD 2021-2026 yang akan dibahas.
Pembangunan daerah untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja dengan memperluas lapangan usaha, serta akses dan kualitas layanan pubkik perlu diprioritaskan.
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…