WALAUPUN penyerahan Ranwal RPJMD 2021-2026 mepet limit hari terakhih 26-42021, DPRD Gunungkidul dan eksekutif masih ada waktu 10 hari untuk membahasnya. Tahapan pembahasan RPJMD menjadi perda sebenarnya bisa sampai Agustus 2021, atau paling lambat 6 bulan setelah bupati dilantik, ini yang tidak boleh dilanggar.
Sebagai masyarakat Gunungkidul kami hanya mohon dalam pembahasan RPJMD dilakukan secara cermat, sehingga visi missi Bupati Gunungkidul yakni “Terwujudnya peningkatkan taraf hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat tahun 2026” dengan strategi yang disebut saptakarya bisa terurai secara cermat.
Titik berat terhadap tiga program unggulan Bupati Sunaryanta yaitu ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan investasi harus bisa benar-benar terbaca di RPJMD 2021-2026 yang akan dibahas.
Pembangunan daerah untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja dengan memperluas lapangan usaha, serta akses dan kualitas layanan pubkik perlu diprioritaskan.
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…