WALAUPUN penyerahan Ranwal RPJMD 2021-2026 mepet limit hari terakhih 26-42021, DPRD Gunungkidul dan eksekutif masih ada waktu 10 hari untuk membahasnya. Tahapan pembahasan RPJMD menjadi perda sebenarnya bisa sampai Agustus 2021, atau paling lambat 6 bulan setelah bupati dilantik, ini yang tidak boleh dilanggar.
Sebagai masyarakat Gunungkidul kami hanya mohon dalam pembahasan RPJMD dilakukan secara cermat, sehingga visi missi Bupati Gunungkidul yakni “Terwujudnya peningkatkan taraf hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat tahun 2026” dengan strategi yang disebut saptakarya bisa terurai secara cermat.
Titik berat terhadap tiga program unggulan Bupati Sunaryanta yaitu ekonomi kerakyatan, pariwisata, dan investasi harus bisa benar-benar terbaca di RPJMD 2021-2026 yang akan dibahas.
Pembangunan daerah untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup, pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan bekerja dengan memperluas lapangan usaha, serta akses dan kualitas layanan pubkik perlu diprioritaskan.
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…