POLITIK

Pemkab Pertimbangkan, Tidak ada Kenaikan Banpol

WONOSARI – JUMAT WAGE | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul, pastikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) tak mengalami kenaikan. Hal ini lantaran adanya sejumlah pertimbangan Pemkab, sehingga kenaikan Banpol belum jadi skala prioritas.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul Arkham Mashudi mengakui bahwa di Kabupaten lain menaikkan Banpol. Seperti halnya di Kabupaten Bantul, memang ada kebijakan untuk menaikkan Banpol. Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku di Gunungkidul.

“Memang ada sejumlah pertimbangan mengapa Banpol di Kabupaten Gunungkidul tidak dinaikkan. Pertama, kemampuan keuangan Pemkab terbatas sehingga kenaikan Banpol belum jadi skala prioritas,” katanya, um’at (21/08/2020) siang.

Lebih lanjut, Arkham menjelaskan, bahwa Banpol di Gunungkidul saat ini sudah di atas nominal yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2018. Pasal 5 PP tersebut menyebut nominal Banpol tingkat kabupaten sebesar Rp 1.500,00 per suara. Sedangkan di Gunungkidul nominal Banpolnya sudah mencapai Rp 2.506,00 per suara.

“Alokasi Banpol Gunungkidul sendiri mencapai Rp1.109.012.000,00. Banpol tersebut didistribusikan pada 8 partai politik yang saat ini menduduki kursi DPRD Gunungkidul,” jelasnya.

Penerima Banpol tertinggi, dijelaskannya, yakni PDI Perjuangan sebesar Rp 268.706.000,00 dengan 107.225 suara pada Pemilu 2019. Sedangkan partai Demokrat penerima terendah yakni sebesar Rp 64.404.000,00 lantaran hanya meraih 25.700 suara.

“Nominal yang diberikan ke tiap parpol memang tidak sama, disesuaikan dengan perolehan suara sah di Pemilu 2019,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Kesbangpol Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, pihaknya telah menyebut alokasi bantuan ke tiap parpol sudah propesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia pun juga berharap Banpol yang sudah diberikan tersebut digunakan sesuai peruntukannya oleh tiap parpol.

“Yang jelas jangan sampai disalah gunakan, soalnya tiap penggunaan ada pertanggung jawabannya,” pungkasnya (HRY)

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

2 hari ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 minggu ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

1 minggu ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

2 minggu ago