SEMIN-JUMAT WAGE | Aksi pencurian di siang bolong terjadi di wilayah Polsek Semin. Darto Suwito (82) warga Padukuhan Kembang 003/003, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin mengalami kerugiaan hingga jutaan rupiah setelah dua cicin seberat 12 gram digondol kabur pencuri, Rabu, (02/03/2022).
Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran menjelaskan, sebelum peristiwa pencurian, korban dan istrinya sekitar pukul 08.00 WIB pergi ke ladang untuk memanen padi.
Pada saat meninggalkan rumah, kondisi pintu rumah tidak dikunci. Hal tersebut sering dia lakukan dan sudah menjadi kebiasaan setiap ke ladang pintu depan rumah tidak dikunci. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, korban dan istrinya pulang untuk istirahat, makan dan sholat.
Setelah sampai di rumah dan korban membuka pintu depan, korban kaget karena pakaian yang ada di dalam almari dan kasur di kamar dalam keadaan acak acakan.
Karena curiga, korban langsung mengecek cincin yang ada di dompet yang disimpan di bawah kasur serta dibawah tumpukan baju sudah tidak ada dan tinggal dompetnya dalam kondisi kosong.
“Pelaku pencurian berhasil membawa 2 buah cincin seberat kira-kira 12 gram. Total kerugian akibat kejadian ini sekitar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Sumiran, Kamis, (03/03/2022).
Sumiran menghimbau, kepada warga agar senantiasa hati-hati dalam menyimpan harta benda berharga miliknya. Selain itu, sebelum meninggalkan rumah agar selalu dicek kondisinya serta tidak lupa menutup dan mengunci semua pintu dan jendela.
“Kejahatan bisa terjadi kapan saja oleh karenanya waspada dan hati-hati sangat penting,” tutup Sumiran. (Agus SW)






